SUARA GARUT - Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani menyebutkan hingga 7 Mei 2023 usulan formasi yang masuk hanya 278,102, atau 46 persen dari total kebutuhan PPPK guru 2023.
Total Kebutuhan PPPK guru 2023 menurut Prof Nunuk Suryani sebanyak 601,174, sehingga pemerintah perlu membuka kembali pengajuan usul formasi PPPK guru 2023.
Hal tersebut dilakukan agar kebutuhan formasi yang ada dapat terisi dan di maksimalkan oleh daerah.
Untuk itu Kemendikbudristek tanggal 10 Juni 2023 akan menggelar rakor dengan mengundang 48 pemerintah daerah.
Berikut ini daftar 48 pemda yang diundang Kemendikbudristek dalam rakor tersebut :
I. BANTEN
Provinsi Banten
Kabupaten Lebak
Kabupaten Pandeglang
Baca Juga: Mulan Jameela Dinilai 'Kebanting' dengan Pesona Istri Gibran: Beda Kelaslah, Bukan Tandingannya
Kabupaten Serang
Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang
Kota Cilegon
Kota Serang
Kota Tangerang Selatan