garut

Meski Baru Bertugas Dua Tahun, Guru PPPK Tetap Terima JHT dari Taspen

Suara Garut Suara.Com
Selasa, 06 Juni 2023 | 14:30 WIB
Meski Baru Bertugas Dua Tahun, Guru PPPK Tetap Terima JHT dari Taspen
Ilustrasi. Pengurus PGPPPK.Meski Baru Bertugas Dua Tahun, Guru PPPK Tetap Terima JHT dari Taspen. (Foto: Seno/ garut.suara.com)

SUARA GARUT - Menjadi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK, kini mulai menjadi primadona setiap guru honorer, terutama mereka yang sudah banyak makan asam garam sebagai guru honorer.

Meski perlakuan terhadapa guru PPPK berbeda dengan pendidik yang berstatus PNS.

Guru dengan status PNS di akhir pengabdian sebagai ASN akan menerima jaminan pensiun di hari tuanya.

Sedangkan guru PPPK sama sekali tidak menerima jaminan pensiun, selain mendapatkan perlindungan jaminan hari tua yang di kelola PT. Taspen.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 75 ayat 1 PP Nomor 49 Tahun 2018 yakni guru PPPK mendapatkan jaminan hari tua.

Pemberian jaminan hari tua bagi guru PPPK tersebut dilaksanakan sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional.

Sebelumnya sempat di beritakan garut.suara.com, saat ini di kabupaten Garut khususnya angkatan pertama tahun 2019 beberapa guru ASN PPPK telah memasuki batas usia pensiun (BUP).

Satu diantaranya menurut pengurus Perhimpunan guru PPPK Acep Iim, berkas JHT nya telah dilayangkan ke PT. Taspen Persero.

Sementara sisanya kata Acep, masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan pensiun dari BKD.

Baca Juga: Kesibukan Masyarakat Bekerja Jadi Tantangan Atasi Masalah Sampah di DKI Jakarta, Kok Bisa?

"Garut baru satu orang guru yang berkasnya sudah masuk ke Taspen. Yang lain belum menerima SK Penetapan pensiun dari BKD," kata Acep kepada garut.suara.com beberapa waktu lalu di Garut.

Acep menjelaskan sejauh ini belum mengetahui kejelasan nominal yang akan diterima guru asal Kecamatan Tarogong Kidul tersebut.

Menurut Acep yang bersangkutan baru bertugas dua tahun sebagai ASN PPPK, namun harus berhenti karena memasuki masa BUP.

"Meski baru dua tahun bekerja sebagai ASN PPPK guru tersebut berhak mendapat perlindungan JHT," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI