garut

Mengangkat 1.641 PPPK di Tahun 2019 dan 2021, Pemkab Garut Tiap Tahun Harus Alokasikan Anggaran 100 Miliar Rupiah di Luar DAU

Suara Garut Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2023 | 18:09 WIB
Mengangkat 1.641 PPPK di Tahun 2019 dan 2021, Pemkab Garut Tiap Tahun Harus Alokasikan Anggaran 100 Miliar Rupiah di Luar DAU
Mengangkat 1.641 PPPK di tahun 2019 dan 2021 pemkab Garut harus keluarkan anggaran 100 miliar di luar DAU.

SUARA GARUT - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 211 dan 212  telah membuat Pemkab Garut belingsatan, karena harus menanggung 1.641 orang Pegawai Pemerintahan dengan  Perjanjian Kontrak (PPPK) yang diangkat dalam formasi tahun 2019 dan 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana menyebutkan untuk formasi P3K tahun 2019 dan 2021 itu gajinya dianggarkan dari DAU ( dana alokasi umum) hampir 100 miliar rupiah. Ternyata itu dianulir itu tidak boleh dari DAU menyusul terbitnya PMK 211 dan 212.

Disebutkannya, surat edaran PMK sendiri diterima Pemkab Garut pada tanggal 22 Desember 2022, sedangkan penetapan PPPK tanggal 25 November 2022. Sehingga menyulitkan Pemkab Garut untuk melakukan perubahan dengan anggara Rp. 100 milyar tersebut.

" Saya dengan Pak Wakil Bupati dan Ibu Ketua Dewan sudah ke Kemenkeu (Kementerian Keuangan) menjelaskan karena surat edarannya terlambat, karena penetapannya sudah selesai. Apa salahnya kami? kan sudah dialokasikan sesuai nomenklaturnya PPPK.  Kudu neangan (nyari)  uang 100 milyar dari mana?," katanya, ditemui Rabu (07/06/2023)

Akibat turunnya PMK yang waktunya hampir bersamaan dengan penetapan 1641 PPPK itu, sambung Sekda, Pemkab Garut harus menganggarkan Rp. 100 milyar setiap tahunnya di luar DAU.

Nurdin, menyebutkan jumlah tenaga PPPK yang diangkat dari tahun 2019-2022 terdapat sekitar 7427orang ditambah usulan tahun 2023. Maka anggaran yang harus dikeluarkan per tahun sebesar Rp. 415 milyar, sedangkan DAU Rp. 1,7 triliun, dan APBD Rp. 4,8 triliun.

" Belum gaji PNS sebesar 1,030 triliun rupiah, nombok," katanya.

Adapun besaran APBD tahun 2023 ini Rp. 4,8 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut hanya sekitar Rp. 500 milyar-an. (*)

Editor: Farhan

Baca Juga: Biodata Haris Azhar, Aktivis HAM yang Berseteru dengan Luhut Binsar Pandjaitan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI