Dompet Guru ASN Semakin Tebal, Menteri Keuangan Srimulyani Berikan 50 Persen Tambahan Penghasilan Pada Gaji Ke-13 Tahun 2023

Suara Garut | Suara.com

Minggu, 11 Juni 2023 | 15:45 WIB
Dompet Guru ASN Semakin Tebal, Menteri Keuangan Srimulyani Berikan 50 Persen Tambahan Penghasilan Pada Gaji Ke-13 Tahun 2023
Dompet Guru ASN Semakin Tebal, Menteri Keuangan Srimulyani Berikan 50 Persen Tambahan Tunjangan Pada Gaji Ke-13 Tahun 2023. (Foto: Instagram@Srimulyani)

SUARA GARUT - Tidak salah jika kini honorer saling berebut untuk mendapampatkan tempat menjadi guru ASN, baik PNS maupun PPPK.

Pasalnya, meski guru ASN tidak mendapatkan tunjangan kinerja, namun Menteri Keuangan Srimulyani memberikannya tambahan penghasilan sebesar 50 persen dalam gaji ke-13 tahun ini.

Selain menedapatkan aneka tunjangan dan gaji ke-13, guru ASN juga akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar 50 persen.

Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13, guru ASN baik PNS maupun PPPK akan mendapatkan tambahan penghasilan.

Sementara itu komponen lengkap yang akan diperoleh guru yakni:

1. Gaji Pokok

2. Tunjangan Keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan Jabatan atau umum

5. 50 persen dari tunjangan 

Guru ASN yang sudah bersertifikat profesi akan mendapatkan 50 persen dari jumlah tunjangan yang diterima dalam satu bulan.

Meski jadwal penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) berbeda dengan pembayaran gaji ke-13, akan tetapi mereka bisa menungunya dengan sabar.

Tambahan penghasilan sebesar 50 persen dari TPG guru merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan, sebagai pengakuan atas peran mereka dalam sistem pendidikan.

Diharapkan dengan pemberian berbagai aneka tunjangan tersebut pemerintah berharap guru dapat memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Tamabahan penghasilan tersebut dapat membantu meningkatkatkan profesionalisme kinerja mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

ASN PNS Bisa Kebanjiran Uang, Setelah Terima Gaji Ke-13, Masih Ada Dua Tunjangan Lain Sesuai Perintah Ini

ASN PNS Bisa Kebanjiran Uang, Setelah Terima Gaji Ke-13, Masih Ada Dua Tunjangan Lain Sesuai Perintah Ini

| Minggu, 11 Juni 2023 | 09:35 WIB

Kordinator PHK2 Indonesia Menyesalkan Gaji Ke-13 PPPK di Daerah Ini Tidak Cair, Ternyata Karena Alasan Ini

Kordinator PHK2 Indonesia Menyesalkan Gaji Ke-13 PPPK di Daerah Ini Tidak Cair, Ternyata Karena Alasan Ini

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:44 WIB

Miliki TMT 1 April, ASN PPPK Formasi 2022 Ternyata Tidak Dijamin Dapat Gaji Ke-13

Miliki TMT 1 April, ASN PPPK Formasi 2022 Ternyata Tidak Dijamin Dapat Gaji Ke-13

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 10:25 WIB

Terkini

Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini

Imsak dan Buka Puasa Palembang 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Jam Magrib Hari Ini

Sumsel | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:26 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh

Lampung | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:18 WIB

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini

Jakarta | Rabu, 18 Maret 2026 | 00:07 WIB

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami

Trump Tak Bisa Jamin Keamanan, Presiden Meksiko: Timnas Iran Boleh Main di Negara Kami

Bola | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:33 WIB

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:24 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB