SUARA GARUT - Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup rendah dan tidak dapat ditingkatkan.
Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Garut mengaku kesulitan untuk membayar 8 ribu guru dan tenaga kesehatan yang diangkat menjadi PPPK.
Untuk menutupi kebutuhan pembayaran gaji guru PPPK, pihaknya harus menghentikan program pembangunan.
Setidaknya, bupati menyebutkan sebesar 560 miliar biaya pembangunan dialihkan untuk membayar gaji PPPK.
"Ya saat ini kita alihkan biaya modal untuk oprasional pembayaran gaji PPPK sebesar 560 miliar," kata Bupati Garut H.Rudy Gunawan.
Ini berat sekali, bukanya tidak ada uang, tadinya tidak membayar gaji 8 ribu PPPK, saat ini beralih dari belanja modal ke oprasional, imbuhnya.
"Belum lagi Disdik akan menambah rekrutmen sebanyak 4 ribuan, nanti bisa jadi totalnya ada 10 ribu PPPK," katanya.
Bupati Rudy berharap pemerintah pusat dapat menambah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar gaji PPPK.
Saat ini, imbuh bupati Rudy pihaknya menerima 1,7 triliun DAU melalui dana trasnfer umum (DTU) ke APBD.
Baca Juga: Daftar Juara Piala Dunia U-20: Uruguay Runtuhkan Dominasi Tim Eropa dalam Dekade Terakhir
Selain membayar gaji pegawai, Rudy mengatakan beban biaya pemilu dan pilkada akan menelan anggaran sebesar 100 miliar dari APBD.
Rudy sering membicarakan dengan pemerintah pusat terkait permohonan penambahan DAU, namun belum ada solusinya.
Salah satu yang menjadi andalan sebagai penyumbang PAD di Garut yaitu Perusahaan umum daerah (Perumda) Bank BPR atau bank Garut.
Direktur utama (Dirut) Perumda Bank BPR H.Asep Cepy menegaskan bahwa seluruh aset bank BPR adalah milik Pemkab Garut.
"BPR itu pemiliknya pemkab Garut, semua asetnya milik Garut," kata Dirut H.Asep Cepy.
Jadi Bank BPR itu milik orang Garut, untuk itu melalui perbub bupati memeberikan perol atau gaji PPPK itu masuk ke BPR.