garut

Perangkat Desa Minta Gaji ke 13 hingga Kejelasan Status, Komisi 1 DPRD Garut Akan Dorong Keinginan PPDI

Suara Garut Suara.Com
Selasa, 13 Juni 2023 | 07:00 WIB
Perangkat Desa Minta Gaji ke 13 hingga Kejelasan Status, Komisi 1 DPRD Garut Akan Dorong Keinginan PPDI
Sekretaris Komisi 1 DPRD Garut, Muchtarul Wildan. (Foto: Suara Garut/Jay)

SUARA GARUT - Perangkat Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Garut, Jawa Barat meminta agar ada alokasi gaji ke 13. Hal itu disampaikan PPDI Garut pada audensi dengan Komisi 1 DPRD Garut, Senin 12 Juni 2023).

"Tadi itu PPDI menuntut kesejahteraan dengan adanya siltap ke 13, yang kedua mereka menuntut adanya Nomor Induk Perangkat Desa. Ini barangkali untuk mengunci bahwa perangkat desa itu diakui negara," kata Sekretaris Komisi 1 DPRD Garut, Muchtarul Wildan, usai menerima pengurus PPDI di ruang Komisi 1 DPRD Garut.

Politisi Partai Amanat Nasional itu, menyebutkan tuntutan PPDI lainnya. Mulai dari pengadaan kantor sekretariat sehubungan banyak kegiatan yang membutuhkan adanya tempat berkumpul pengurus dan anggota PPDI.

Mereka juga meminta bantuan operasional berupa kendaraan dan yang lainnya.

"Kami Komisi 1 akan mendorong hal tersebut sesuai mekanisme yang ada.Tadi juga kami sudah meminta DPMD untuk segera melakukan konsultasi, ataupun studi banding ke kabupaten/kota yang lain yang sudah punya regulasi terkait NIPD," kata pria yang akrab disapa Wildan itu.

Tuntutan soal keinginan PPDI untuk memiliki kantor sekretariat, telah disampaikan kepada Sekda Garut, Nurdin Yana dan Kabid Pemerintahan Desa DPMD.

Pemkab Garut akan langsung mengecek kemungkinan untuk kantor PPDI itu berada di lingkungan kantor DPMD.

Wildan juga mengatakan, dalam audensi Senin siang itu juga terkuak adanya kenaikan honor perangkat desa dari  besaran UMK yang diterima saat ini sekitar Rp2.020.000 per bulannya.

"Mereka juga meminta kejelasan status perangkat desa itu sebagai apa? Cuma ada informasi banyaknya perangkat desa yang rangkap jabatan, misalnya ada yang menjabat kepala sekolah, petugas PKH, ini harus ditertibkan terlebih dahulu," katanya.

Baca Juga: BP2MI Sebut Ada Oknum TNI-Polri hingga Pejabat Kementerian Terlibat TPPO

Ia menegaskan, pihak Komisi 1 akan mendorong terbitnya NIPD. Dengan catatan ditertibkan dulu perangkat desanya supaya tidak ada rangkap jabatan. (*)

Editor: Firman

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI