SUARA GARUT - Partai Bulan Bintang (PBB) konsisten perjuangkan sistem Pemilu tertutup. Namun jika Mahkamah Konstitusi (MK) besok mengumumkan Pemilu dengan sistem tterbuka, PBB akan berjuang sesuai keputusan MK.
"PBB itu perjuangkan Pemilu tertutup, jika besok MK memutuskan sistem Terbuka, ya PBB akan taat pada aturan. Namanya juga perjuangan kita sudah coba melakukan perbaikan secara konstitusional," kata Ketua PBB Kabupaten Garut, Jawa Barat, Hudan Mushaffudin di sela acara Imtihan Madrasah Mualimin Persis Bentar Jl. Guntur Garut, Rabu (14/06/2023).
Menurutnya, Pemilu dengan sistem terbuka itu secara esensi melanggar Undang Undang Dasar 45. Sebab peserta Pemilu legislatif itu partai politik, sehingga pada pemilu legislatif itu rakyat harus memilih partai.
"Andai MK itu mengeluarkan keputusan yang tidak sesuai dengan keinginan partai, kita harus hormati apapun keputusannya. Saya tidak setuju kalau ada wakil rakyat yang berteriak akan memboikot MK lah, akan mengurangi anggaran lah. Saya kira ini kekanak kanakan," katanya.
Karenanya, ia mengajak partai lainnya, atau siapapun untuk menghormati apapun keputusan MK besok.
" Kita harus Haqul yakin lah pemenang Pemilu itu sudah ada catatannya dari Alloh SWT. Manusia hanya punya keinginan, hanya berusaha dan berdoa, Alloh lah yang menentukan," katanya.
Ditengah kesibukan sebagai pimpinan partai, dan pengusaha , masih menyempatkan diri mengajar di Madrasah Mualimin Persis Bentar Garut.
Sebagai Ketua DPC PBB Garut, sekaligus bakal calon legislatif DPRD Garut Dapil 1 ia mendapatkan dukungan dari Pimpinan Daerah Persis dan jamaahnya.
"Saya kan sebagai Mubaligh di berbagai jam'iyah Persis, saya juga mengisi pengajian ibu ibu di berbagai tempat. Paling tidak dari jam'iyah Persis saya mendapat support. Kata Ketua PD kepada saya, tahun ini Hudan harus jadi," katanya.
Selain itu, Hudan mengaku sudah pula mendapat dukungan bulat dar pimpinan cabang Persis tertentu yang diputuskan melalui rapat pimpinan. (*)