SUARA GARUT - Polsek Malangbong Garut mengamankan 12 orang yang berpotensi melakukan tindakan premanisme di wilayah hukumnya.
Selanjutnya mereka diberikan pembinaan khusus untuk mencegah terjadinya tindak premanisme.
Program ini bertujuan untuk memberikan pendekatan positif kepada individu yang berpotensi terlibat dalam kegiatan premanisme, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan kekerasan dan ketidakamanan di masyarakat.
Sebanyak 12 orang yang teridentifikasi memiliki potensi untuk terlibat dalam tindak premanisme diberikan pembinaan secara intensif oleh petugas Polsek Malangbong Garut.
Kanit Reskrim Polsek Malangbong, Bripka Danur Rukmana, mengatakan bahwa program pembinaan ini merupakan upaya proaktif pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan di wilayah mereka.
"Kami percaya bahwa dengan memberikan pendekatan yang tepat kepada individu yang berpotensi terlibat dalam premanisme, kita dapat mengubah perilaku mereka menjadi lebih positif dan produktif," kata Bripka Danur, Jumat (16/6/2023).
Menurutnya, 12 orang yang diamankan terdiri dari juru parkir ilegal yang tidak izin atau tidak dalam pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut.
Selain itu, kata Danur, ada juga Pak Ogah yang biasa berada dipertigaan jalan.
"Intinya berbagai potensi premanisme sudah kita antisipasi termasuk memberikan imbauan kepada para penumpang bus agar segera melapor jika terjadi tindak premanisme di wilayah hukumnya," katanya.
Baca Juga: Relawan Ganjar Pranowo Sasar Daerah Gersang di NTB Dimana Jokowi Selalu Kalah
Dengan adanya program pembinaan ini, kata dia, diharapkan jumlah kasus premanisme di wilayah Polsek Malangbong Garut dapat berkurang dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Polsek Malangbong Garut mengajak semua pihak untuk mendukung upaya pencegahan kejahatan dan membangun masyarakat yang lebih baik melalui pembinaan positif.(*)