SUARA GARUT - Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) setidaknya sebanyak 3, 465 orang pegawai masih berstatus honorer.
Honorere tersebut teridiri dari tenaga guru, dan Tenaga Kependidikan (Tendik).
Pemerintah sudah mulai merekrut tenaga honorer guru menjadi ASN PPPK sejak tahun 2019, sehingga jumlahnya terus berkurang.
Ketum FHGTK Tete Suherman menyebutkan saat ini BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya mengusulkan sebanyak 5,400 tenaga honorer.
Tenaga guru kembali menempati posisi paling atas, menyusul tenaga kesehatan.
Meski begitu, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) belum mengeluarkan penetapan formasi daerah.
Sementara itu, dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022, formasi 2022 terdiri dari tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis.
Pada formasi 2023 sesuai PMK.212 tercatat kebutuhan guru sebanyak 6,199, kesehatan 909, dan teknis 123 orang.
PMK.212 menuliskan formasi 2023 sudah tersedia anggaran untuk tiga kali bulan gaji, yakni Oktober, November, dan Desember 2023.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Pertajam Rekor Penampilan Terbanyak di Laga Internasional, Messi Kalah Jauh
Namun kabar pembukaan seleksi ASN PPPK 2023 tersebut masih belum terjawab kepastianya, pasalnya banyak daerah yang belum mengusulkan formasi. (*)