CPPPK Mundur Sebelum Dilantik Disesalkan Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Kemenpan-RB Siapkan Sanksi

Suara Garut

Sabtu, 17 Juni 2023 | 21:05 WIB
CPPPK Mundur Sebelum Dilantik Disesalkan Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Kemenpan-RB Siapkan Sanksi
CPPPK Mundur Sebelum Dilantik Disesalkan Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Kemenpan-RB Siapkan Sanksi. (Foto: Suara Garut/Seno)

SUARA GARUT - Banyaknya CPPK mengundurkan diri disaat proses tahapan pengusulan NIP, membuat gerah banyak kalangan, terutama yang belum mendapatkan Penempatan.

Salah satunya Kepala Badang Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Tasikmalaya, H.Iing Farid Khozin, yang turut menyoroti hal tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya tersebut sepakat jika kemenpan-RB akan memberikan sanksi kepada yang mengundrkan diri.

"Tentu sangat disayangkan, karena bagaimanapun mereka sudah menghilangkan kesempatan orang lain yang lebih serius," kata H.Iing saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ASN PPPK guru dan teknis di Aula BKPSDM Ciawi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sejauh ini setidaknya ada 1,782 calon PPPK 2022 yang mengundurkan diri, disaat proses pengusulan NIP.

Pantauan garut.suara.com, jumlah tersebut terhitung per 12 Juni 2023.

Di Kabupaten Tasikmalaya sendiri, menurut Kepala BKPSDM Tasikmalaya, terdapat satu orang CPPPK yang mengundurkan diri.

Yang bersangkutan kata H.Iing memilih mundur dari CPPPK, karena akan menjadi bakal calon Legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024.

H.Iing menyebutkan pihaknya sepakat jika Kemenpan-RB akan memberikan sanksi untuk yang mengundurkan dieri.

baca juga

Terpisah Plt Karo Humas BKN Iswinarto Setiaji mengatakan, tenaga guru paling mendominasi yang mengundirkan diri.

"Banyak alasan yang dikemukakan, sehingga mereka memilih mundur dari CPPPK meski tinggal menunggu pelantikan," katanya.

Yang ramai di perbincangkan karena mereka enggan ditempatkan di daerah terpencil.

"Sebenarnya banyak alasan lain yang membuat mereka lebih memilih mundur," tandasnya.

Serupa dengan Iswinarto, Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen memastikan mereka yang mundur akan menjadi catatan pemerintah.

"Kemenpan-RB tengah menyiapkan sanksi untuk mereka," tegasnya.

Pihaknya kata dia tengah merumuskan sanksi bagi mereka yang sudah diterima, tapi malah mengundirkan diri.

Yang paling pasti kata dia, NIK nya akan di blokir sehingga tidak bisa lagi mengikuti seleksi ASN berikutnya.

Hingga akan diberikan sanksi dengan keharusan mengembalikan seluruh biaya tahapan dalam proses seleksi ASN PPPK. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebanyak 425 PPPK Tasikmalaya Dilantik Bupati, Ade Sugianto: Jangan Trimakasih Kepada Saya

Sebanyak 425 PPPK Tasikmalaya Dilantik Bupati, Ade Sugianto: Jangan Trimakasih Kepada Saya

Garut | Sabtu, 17 Juni 2023 | 17:48 WIB

Kabar Duka Menyelimuti Guru CPPPK Kabupaten Garut, Belum Terima SK, Tiba-tiba Dikabarkan Meninggal Dunia

Kabar Duka Menyelimuti Guru CPPPK Kabupaten Garut, Belum Terima SK, Tiba-tiba Dikabarkan Meninggal Dunia

Garut | Jum'at, 16 Juni 2023 | 09:30 WIB

SK PPPK Akhirnya Turun, Ratusan Honorer Pemkab Tasikmalaya Lakukan Sujud Syukur

SK PPPK Akhirnya Turun, Ratusan Honorer Pemkab Tasikmalaya Lakukan Sujud Syukur

Garut | Jum'at, 16 Juni 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Aksi Kocak Sang Mantan dan Suami Sah Melawan Penjahat di Film Husbands in Action

Aksi Kocak Sang Mantan dan Suami Sah Melawan Penjahat di Film Husbands in Action

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:00 WIB

Begadang Tapi Lapar? Ini Rekomendasi Camilan Sehat Agar Tetap Fokus

Begadang Tapi Lapar? Ini Rekomendasi Camilan Sehat Agar Tetap Fokus

Sumut | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:58 WIB

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:56 WIB

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:55 WIB

Catatan Positif dan Negatif Lionel Messi saat Argentina Tundukkan Austria di Piala Dunia 2026

Catatan Positif dan Negatif Lionel Messi saat Argentina Tundukkan Austria di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:55 WIB

Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan

Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:49 WIB

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:48 WIB

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:44 WIB

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB

Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal

Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal

Sumbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 10:41 WIB