SUARA GARUT - Masa Kerja dalam Surat Keputusan (SK) ASN PPPK tidak dihitung, pengabdian puluhan tahun sebagai honorerpun hilang.
Berbeda dengan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kalangan honorer kategori dua (K2) tahun 2014 silam.
pantauan garut.suara.com saat penyerahan SK ASN PPPK Kabupaten Tasikmalaya, masa kerja yang tercatat menjadi nol tahun nol bulan.
Hal ini sedikit membuat sebagian honorer yang diangkat dari kalangan K2 pun bertanya-tanya.
Disisi lain kepastian hukum yang diperoleh setelah menjadi ASN PPPK memang membawa mereka menjadi lebih baik dari segi kesejahteraan.
Setidaknya, dengan perubahan status tersebut penghasilan mereka berubah sangat signifikan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan, penghasilan mereka serupa dengan yang diperoleh oleh kalangan PNS.
Selain mendapatkan gaji pokok, ASN PPPK juga memperoleh berbagai aneka tunjangan, seperti tunjangan anak, suami, atau Istri, beras, dan tunjangan kesehatan.
Berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tersebut, seorang yang baru diangkat menjadi ASN PPPK akan langsung mendapat golongan IX atau setara III/A pada PNS, dengan mendapat gaji pokok sebesar Rp. 2,966,500 per bulan.
Baca Juga: Ari Wibowo Bahagia Dengar Inge Anugrah Jadi Direktur Marketing: Selama Sama Saya Dia Tidak Mau Kerja
Sehingga total yang akan didapatkan seorang ASN PPPK yang telah berkeluarga mendekati angka 4 jutaan.
Sayangnya mereka tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat, dan jabatan,kecuali masa kerja golongan gaji setiap dua tahun sekali.
"ASN PPPK tidak mendapatkan jenjang karir, ataupun kenaikan pangkat dan jabatan," kata Ujang salah satu ASN PPPK yang baru dilantik.
Sementara itu, mereka juga heran tidak ada penghargaan atau pengakuan atas masa kerja yang diperoleh selama mengabdi sebagai honorer.
Sebut saja misalnya Patonah, salah satu guru di Kecamatan Karangnunggal, sisa masa kerjanya hanya tersisa tiga tahun.
Diusianya yang sudah memasuki batas Usia Pensiun, Patonah masih bersyukur karena akhirnya bisa merasakan nikmatnya sebagai ASN, meski tersisa tinggal tiga tahun.