Tukin Sejumlah Menteri Jokowi Naik 150 Persen Dari Yang Diterima ASN, Ini Daftaranya

Suara Garut

Senin, 19 Juni 2023 | 09:45 WIB
Tukin Sejumlah Menteri Jokowi Naik 150 Persen Dari Yang Diterima ASN, Ini Daftaranya
Tukin Sejumlah Menteri Jokowi Naik 150 Persen Dari Yang Diterima ASN, Ini Daftaranya. (Foto: Tangkapan layar/IG@abdulanAzwar Anas)

SUARA GARUT - Kenaikan Tunjangan Kinerja tidak saja berlaku untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, melainkan sejumlah Menteri pada Kabinet Jokowi turut dinaikan sebesar 150 Persen.

Kenaikan Tukin Sejumlah Menteri Jokowi itu 150 persen dari yang tertinggi diterima Pegawai ASN.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan kenaikan Tukin PNS di sejumlah lembaga dan Kementerian nilainya pareatif.

Menteri Anas menyebutkan sejumlah kementerian yang mengalami kenaikan tersebut yakni:

1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan_RB).

2. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

3. Kementerian PPN /Bapenas

4, Kementerian Agama

Kenaikan Tukin tersebut mengacu pada Peraturan Presiden No 32, 33, dan 34 yang telah diundangkan 13 Juni 2023.

baca juga

Kenaikan tersebut menurut Menteri Anas diberikan kepada PNS dengan kelas Jabatan 1 sampai dengan 17.

Nilai kenaikan untuk kelas jabatan tersbeut dari mulai 2,5 juta rupiah hingga Rp. 41,55 Juta.

Sementara itu, dalam lampiran Perpres tercatat kenaikan Tukin sejumlah Menteri sebesar 150, dari 80 Persen yang diterima PNS.

Menteri Anas menjelaskan kenaikan tersebut telah melalui proses panjang berdasarkan indikator yang sesuai dengan ketentuan.

Dalam kesempatan ratas Kabinet Jokowi di Istana Negara, Menteri Anas menyampaikan pemerintah juga berencana meningkatkan performa reformasi birokrasi.

Salah satunya melakukan perubahan skema pembayaran tukin PNS, seperti diamanatkan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi kata Anas, mengingatkan tukin menjadi haknya PNS, meski penyeragaman pendapatan tidak bisa mendorong peningkatan kinerja, karena tidak ada perbedaan.

Menurut Menteri Anas, pemberian tukin kepada ASN besaranya mengacu pada hasil capaian prestasi kerja dan hasil evaluasi jabatan ASN.

"Kedepanya pemberian tukin ASN dilakukan berdasarkan kinerja masing masing," tandasnya.

Oleh sebab itu, pemerintah melakukan perubahan skema pembayaran tukin, diukur secara individu pegawai ASN.

"Selama inikan dibedakan atas lembaga dan instasni bukan atas perseorangan atau individu," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tukin ASN Kemenag Disetujui Menpan-RB Naik 80 Persen, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Bilangnya Begini

Tukin ASN Kemenag Disetujui Menpan-RB Naik 80 Persen, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Bilangnya Begini

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 08:30 WIB

Menteri ESDM Segera Copot Pegawai Yang Tersandung Korupsi Tukin

Menteri ESDM Segera Copot Pegawai Yang Tersandung Korupsi Tukin

Bisnis | Senin, 19 Juni 2023 | 08:20 WIB

9 Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Siap Dipecat

9 Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Siap Dipecat

Bisnis | Senin, 19 Juni 2023 | 08:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×