Tukin Sejumlah Menteri Jokowi Naik 150 Persen Dari Yang Diterima ASN, Ini Daftaranya

Suara Garut

Senin, 19 Juni 2023 | 09:45 WIB
Tukin Sejumlah Menteri Jokowi Naik 150 Persen Dari Yang Diterima ASN, Ini Daftaranya
Tukin Sejumlah Menteri Jokowi Naik 150 Persen Dari Yang Diterima ASN, Ini Daftaranya. (Foto: Tangkapan layar/IG@abdulanAzwar Anas)

SUARA GARUT - Kenaikan Tunjangan Kinerja tidak saja berlaku untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, melainkan sejumlah Menteri pada Kabinet Jokowi turut dinaikan sebesar 150 Persen.

Kenaikan Tukin Sejumlah Menteri Jokowi itu 150 persen dari yang tertinggi diterima Pegawai ASN.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan kenaikan Tukin PNS di sejumlah lembaga dan Kementerian nilainya pareatif.

Menteri Anas menyebutkan sejumlah kementerian yang mengalami kenaikan tersebut yakni:

1. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan_RB).

2. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

3. Kementerian PPN /Bapenas

4, Kementerian Agama

Kenaikan Tukin tersebut mengacu pada Peraturan Presiden No 32, 33, dan 34 yang telah diundangkan 13 Juni 2023.

baca juga

Kenaikan tersebut menurut Menteri Anas diberikan kepada PNS dengan kelas Jabatan 1 sampai dengan 17.

Nilai kenaikan untuk kelas jabatan tersbeut dari mulai 2,5 juta rupiah hingga Rp. 41,55 Juta.

Sementara itu, dalam lampiran Perpres tercatat kenaikan Tukin sejumlah Menteri sebesar 150, dari 80 Persen yang diterima PNS.

Menteri Anas menjelaskan kenaikan tersebut telah melalui proses panjang berdasarkan indikator yang sesuai dengan ketentuan.

Dalam kesempatan ratas Kabinet Jokowi di Istana Negara, Menteri Anas menyampaikan pemerintah juga berencana meningkatkan performa reformasi birokrasi.

Salah satunya melakukan perubahan skema pembayaran tukin PNS, seperti diamanatkan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi kata Anas, mengingatkan tukin menjadi haknya PNS, meski penyeragaman pendapatan tidak bisa mendorong peningkatan kinerja, karena tidak ada perbedaan.

Menurut Menteri Anas, pemberian tukin kepada ASN besaranya mengacu pada hasil capaian prestasi kerja dan hasil evaluasi jabatan ASN.

"Kedepanya pemberian tukin ASN dilakukan berdasarkan kinerja masing masing," tandasnya.

Oleh sebab itu, pemerintah melakukan perubahan skema pembayaran tukin, diukur secara individu pegawai ASN.

"Selama inikan dibedakan atas lembaga dan instasni bukan atas perseorangan atau individu," pungkasnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tukin ASN Kemenag Disetujui Menpan-RB Naik 80 Persen, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Bilangnya Begini

Tukin ASN Kemenag Disetujui Menpan-RB Naik 80 Persen, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Bilangnya Begini

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 08:30 WIB

Menteri ESDM Segera Copot Pegawai Yang Tersandung Korupsi Tukin

Menteri ESDM Segera Copot Pegawai Yang Tersandung Korupsi Tukin

Bisnis | Senin, 19 Juni 2023 | 08:20 WIB

9 Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Siap Dipecat

9 Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Siap Dipecat

Bisnis | Senin, 19 Juni 2023 | 08:18 WIB

Terkini

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram

Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:36 WIB

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Lewati Messi, Lamine Yamal Cetak Rekor Menakjubkan di Piala Dunia 2026

Lewati Messi, Lamine Yamal Cetak Rekor Menakjubkan di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 08:27 WIB

Rilis Teaser Perdana, Takeru Sato Pimpin Produksi Jujutsu Kaisen Season 4

Rilis Teaser Perdana, Takeru Sato Pimpin Produksi Jujutsu Kaisen Season 4

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 08:25 WIB

Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir

Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:14 WIB

Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'

Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 08:04 WIB

IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan

IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:01 WIB

Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan: Masalah Tata Kelola Pelayanan Publik

Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan: Masalah Tata Kelola Pelayanan Publik

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 08:00 WIB

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:54 WIB

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:54 WIB