SUARA GARUT - Akhir tahun pelajaran di setiap satuan pendidikan di Indonesia dilaksanakan secara serempak pada bulan Juni, bukan Desember.
Menteri Pendidikan tentu memiliki alasan tertentu, mengapa akhir tahun pendidikan jatuh pada bulan Juni, dan Tahun ajaran baru tidak dilakukan Januari.
Proses tersebut, tentu melalui perjalanan panjang, dan atas kesepakatan bersama antara kementerian, Dewan pelaksana, hingga pemangku kebijakan.
Salah satu kegiatan yang dilakukan pada akhir tahun pelajaran hingga awal tahun baru pendidikan, yakni proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Banyak kalangan mempertanyakan mengapa awal tahun pelajaran baru jatuh pada bulan Juli, bukan Januari.
Kisah ini berawal saat sebelum tahun 1979, sebenarnya tahun ajaran baru dilakukan pada bulan Januari setiap tahunya.
Saat sebelum 1979, awal tahun pelajaran di mulai Janauri dan diakhiri bulan Desember, selama satu tahun penuh.
Akan tetapi seiring waktu berjalan, Menteri Pendidikan yang dijabat Daoed Joesoef, merubah tahun ajaran baru menjadi Juli, dan Juni sebagai akhir tahun.
Perubahan tahun ajaran baru itu, dikukuhkan pula dalam UU Nomor 0211/U/1978, menjadi tahun pelajaran 1978-1979.
Baca Juga: Awas! Macet Bayar Cicilan PayLater Bikin Ambil Kredit Jadi Sulit
Menteri Pendidikan saat itu, Daoed Joesoef tentu berlasan mengganti tahun pelajaran diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Memudahkan Penyusunan Rencana Anggaran Pendidikan
Rencana anggaran pendidikan yang disusun sebelumnya dianggap terlalu dekat dengan agenda tutup buku anggaran tiap akhir tahun.
Oleh sebab itu dipilihlan bulan Juli, untuk memudahkan penyusunan rencana anggaran, agar biaya dapat tetap dilakukan tanpa terkendala lainya.
2. Menyesuaikan Pendidikan di Luar Negeri
Kegiatan akhir tahun pelajaran di luar negeri dilakukan pada musim panas, dan itu biasanya terjadi pada pertengan tahun.
Hal tersebut dilakukan agar syinkron dengan jadwal kalender pendidikan dengan yang ada di luar negeri.
Jadi lulusan sekolah di Indonesia saat itu tidak mengalami kendala saat akan melanjutkan pendidikan di luar negeri. (*)