Atas Dasar Pertimbangan Menjaga Stabilitas Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang Menjadi 9 Tahun

Suara Garut

Minggu, 25 Juni 2023 | 15:00 WIB
Atas Dasar Pertimbangan Menjaga Stabilitas Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang Menjadi 9 Tahun
Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 tahun per 1 periode.

SUARA GARUT - Masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan Kedua Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Baleg DPR pada Kamis (23/6/2023).

Perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun Itu sudah di sepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Melansir dari unggahan dari rembangupdate on instagram, menurut ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, hal tersebut didasari oleh pertimbangan untuk menjaga stabilitas desa.

"Menyangkut perpanjangan, itu salah satu pertimbangan kami adalah stabilitas desa" ungkapnya.

Supratman menambahkan, gangguan stabilitas desa menimbulkan terganggunya pertumbuhan dan pembangunan desa.

Padahal desa seharusnya menjadi ujung tombak dari pertumbuhan ekonomi.

Secara hitungan, usulan masa jabatan kades tidak mengalami perpanjangan. Dalam UU Desa yang berlaku saat ini masa jabatan Kades bisa sampai 18 tahun, tambahnya lagi.

Supatman menyebutkan, bahwa kesepakatan dalam rapat Panja penyusunan RUU Desa adalah menyangkut usulan perubahan terkait periodisasi masa jabatan kades.

baca juga

"Kalau UU Desa sekarang, 6 tahun dalam satu periode, boleh tiga periode, itu kan 18 tahun. Untuk yang sekarang, diusulkan menjadi sembilan tahun stu periodenya, tapi hanya boleh dua kali (periode). Jadi tetap 18 tahun juga" papar Supratman.

Supratman manegaskan jika semua fraksi dalam rapat Panja Penyusunan RUU Desa menyepakati perubahan masa jabatan Kepala desa tersebut.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sertijab Kades Hasil Pilkades Sesuai Amanat Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, Ini Pesan Kasi Pemerintahan

Sertijab Kades Hasil Pilkades Sesuai Amanat Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, Ini Pesan Kasi Pemerintahan

Garut | Rabu, 21 Juni 2023 | 14:30 WIB

H. Dadan Wildan Sukses Kawinkan Jabatan Kepala Desa di Malangbong, Salah satunya Kades Cantik

H. Dadan Wildan Sukses Kawinkan Jabatan Kepala Desa di Malangbong, Salah satunya Kades Cantik

Garut | Selasa, 20 Juni 2023 | 20:30 WIB

Kades Cantik di Kabupaten Garut, Ternyata Penerus Suami yang Pilih Ikut Pileg 2024

Kades Cantik di Kabupaten Garut, Ternyata Penerus Suami yang Pilih Ikut Pileg 2024

Garut | Selasa, 20 Juni 2023 | 18:27 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×