SUARA GARUT - Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Helmi Budiman menyebutkan wajar jika nyaris 100 persen bakal calon legislatif (Bacaleg) dari semua partai politik di Kabupaten Garut tak bisa memenuhi seluruh syarat administrasi pencalonannya, mengingat waktu pendaftaran yang sempit.
"Kemarin kan diburu buru juga harus segera masuk, ya wajarlah kalau ada yang kurang sedikit sedikit tidak terpenuhi, termasuk dari kami PKS," kata Helmi, yang juga Wakil Bupati Garut itu, ditemui di Kantornya, Senin, 26 Juni 2023.
Ia mengaku, belum membaca surat edaran KPU Kabupaten Garut, sehingga belum tahu apa saja persyaratan yang belum dipenuhi para kader PKS yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg.
"Saya belum baca langsung edaran dari KPU, tapi biasanya ada tim dari partai yang akan mengkaji siapa saja yang harus melengkapi persyaratan," ujarnya.
Namun demikian ia menyatakan keyakinannya, seluruh Bacaleg partainya akan sanggup memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan KPU.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, menyebutkan hasil verifikasi administrasi, dari 848 kader partai hanya dua orang yang memenuhi persyaratan pengajuan Bacaleg Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sisanya harus melengkapi persyaratan sampai 9 Juli 2023.
"Terdaftar 848, lalu hasil analisis verifikasi administrasi, hanya dua yang memenuhi syarat, sebanyak 846 tidak memenuhi syarat," kata Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Garut, Dindin A Zaenudin di Garut.
Ia menuturkan KPU Garut sudah menyelesaikan pelaksanaan verifikasi administrasi Bacaleg untuk Pemilu 2024 dari 15 Mei sampai 23 Juni 2023 yang hasilnya banyak dokumen belum memenuhi persyaratan pengajuan bacaleg. (*)
Editor: Firman
Baca Juga: IHSG Ditutup Perkasa Saat Mayoritas Bursa Asia Alami Pelemahan