Kasus Perselingkuhan Syahnaz dengan Rendy Kjaernett Bisa Masuk Ranah Hukum? Farhat Abbas Beri Pandangan

Suara Garut

Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:03 WIB
Kasus Perselingkuhan Syahnaz dengan Rendy Kjaernett Bisa Masuk Ranah Hukum? Farhat Abbas Beri Pandangan
Kasus perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett mulai di seret ke ranah hukum. (Instagram @syanazs)

SUARA GARUT - Perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett mulai memasuki babak baru, ranah hukum.

Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pakar hukum yang memberikan pendapat mengenai perselingkuhan Syahnas Sadiqah denhan Rendy Kjaernett.

Beberapa orang pakar hukum memberikan keterangan mengenai aturan hukum menyangkut perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett.

Pengacara kondang Farhat Abbas memberikan pendapat hukum mengenai perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett.

Dalam tayangan kanal YouTube Intens Invasstigasi Kamis (6/7/2023, Farhat terlihat geram dan mengancam akan melakukan somasi artis-artis yang amoral seperti kasus perselingkuhan Syahnaz dan Rendy.

"Kita akan somasi para artis-artis amoral yang mungkin melakukan suatu perbuatan-perbuatan menyimpang atau selingkuh" kata Farhat

Seakan menyindir Syahnaz dan Rendy, Farhat juga menyebutkan saat ini ada artis yang selingkuh dan sudah mengaku di dalam satu tayangan podcast.

"Karena ini sudah aneh-aneh ni, ada seorang artis yang selingkuh kemudian ngaku di podcast, kemudian mengungkapkan bahwa dia lupa bahwa dia punya istri, cewek itu juga punya suami, akhirnya dia pake ngaku-ngaku pake foto istri orang di punggung, itu menurut saya suatu kejahatan yang harus di tindak" ungkap Farhat.

Pakar hukum lain pun ikut memberikan pendapat tentang kisruh perselingkuhan seperti kejadian Syahnaz dengan Rendy, misalnya seperti praktisi hukum Firman Candra juga ikut memberikan keterangan perihal perselingkuhan.

baca juga

Firman menyebut mengenai pasal perzinahan pasal 284 KUHP dengan hukuman 9 bulan. Firman juga menyebutkan aturan lainnya seperti undang-undang yang mengatur perkawinan, undang-undang ITE mengenai pendistribusian atau mentransmisikan konten-konten yang memiliki muatan pelanggaran kesusilaan yang ancaman hukumannya mencapai 6 tahun penjara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisruh dengan Ketua RT Malkan Mereda, Dewi Perssik Akan Lanjutkan Ke Jalur Hukum

Kisruh dengan Ketua RT Malkan Mereda, Dewi Perssik Akan Lanjutkan Ke Jalur Hukum

Garut | Jum'at, 07 Juli 2023 | 06:00 WIB

Keluar Modal Puluhan Juta untuk Rendy Kjaernett, Ternyata Akun Ini Bocorkan Harga Outfit Syahnaz Sadiqah

Keluar Modal Puluhan Juta untuk Rendy Kjaernett, Ternyata Akun Ini Bocorkan Harga Outfit Syahnaz Sadiqah

Garut | Kamis, 06 Juli 2023 | 22:02 WIB

Farhat Abbas Kecam Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah agar Diberi Sanksi Sosial

Farhat Abbas Kecam Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah agar Diberi Sanksi Sosial

Garut | Kamis, 06 Juli 2023 | 21:30 WIB

Terkini

Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi

Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:20 WIB

Bukan Sekadar Buku Nasihat, Ini Alasan "4 You, Ladies" Berasa Seperti 'Teman Ngobrol' Sehari-hari

Bukan Sekadar Buku Nasihat, Ini Alasan "4 You, Ladies" Berasa Seperti 'Teman Ngobrol' Sehari-hari

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:12 WIB

Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru

Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:00 WIB

Mulut Pedas Zlatan Ibrahimovic Bikin Thierry Henry Melongo saat Siaran Piala Dunia 2026

Mulut Pedas Zlatan Ibrahimovic Bikin Thierry Henry Melongo saat Siaran Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:00 WIB

Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam

Info Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini, Sabtu 20 Juni 2026: Wilayah Gunungkidul Mati Lampu 3 Jam

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!

Pesta 15 Tahun MAPPA: Banjir Pengumuman Anime Kelas Berat yang Wajib Masuk Daftar Tonton!

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:51 WIB

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Hari Laut Sedunia: Ketika Surfing Menjadi Cara Perempuan Merawat Kesehatan Mental

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:50 WIB

Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang

Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang

Jatim | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:43 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB