SUARA GARUT - Pria berumur 50 tahun yang diketahui seorang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PDIP diduga melakukan tindak asusila dengan anak kandung.
Kejadian tersebut terjadi di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah, Kacamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat pada Minggu, 16 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WITA.
Pria dengan iniasial S ini habis diamuk dan dihakimi massa hingga nyaris mati.
Diketahui bahwa S dihakimi karena adanya dugaan menyetubuhi anak perempuannya yang masih duduk di bangku SMP.
Saat ini Bacaleg atau ayah kandung itu tengah dirawat intensif di RSUP NTB karena mengalami luka parah.
Bacaleg ini adalah Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) di Sekotong. Dengan adanya hal ini tentunya pengurus PDIP bersikap tegas untuk memecat S dari kepengurusan DPC PDIP Lombok Barat.
"Hasil rapat kami di internal PDIP , sikap kita tegas memberhentikan saudara S dari kepengurusan partai dan dari daftar caleg," ungkap Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Lombok Barat H Sardian, dikutip garut.suara.com dari instagram yuni.rusmini.58 pada Senin, 17 Juli 2023.
Sebelum kejadian, diketahui bahwa masyarakat sebelumnya diminta untuk berkumpul dengan menggunakan pengeras suara di masjid yang ada dilingkungan rumahnya.
Namun berkat tindak cepat dari Kapolsek Sekotong dan para tokoh masyarakat bisa menyelamatkan S dari amukan warga yang terjadi. (*)
Baca Juga: Ariana Grande dan Dalton Gomez Cerai Usai 2 Tahun Menikah, Gara-Gara Orang Ketiga?
Editor: Firman