SUARA GARUT - Mediasi pertama perkara gugatan perceraian atasnama Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi, Pada Selasa, (18/07/2023), belum menemukan titik temu.
Pasalnya, komunikasi antara Lady Nayoan dengan Rendy Kjaernett belum terbangun dengan baik, komunikasi yang dilakukan masih menggunakan mediator Hakim.
Sementara itu, Rendy Kjaernett selaku tergugat meminta Hakim memberikan waktu melakukan mediasi kedua.
Sementara itu, kuasa hukum Lady Nayoan Ezra Simanjutak mengatakan klienya setuju mediasi kedua kembali digelar.
Sementara Lady sendiri, mengaku masih bingung, tidak menduga perkaranya akan terjadi sepanjang itu.
Meski begitu sebagai warga negara yang baik dirinya akan menghormati keputusan Hakim.
"Saya hormati hukum, karenaya siap menerima permintaan hakim untuk menggelar kembali mediasi kedua," kata Lady Nayoan. dikutip, Kamis, (20/07/2023).
Sementara itu, Kuasa Hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak meminta media menghargai siuasana kebatinan klienya.
"Saya minta hargai suasana kebatianan bu Lady," kata Ezra.
Baca Juga: Heboh Video Porno 'Iklan Sabun Mandi' Bikin Netizen Geram: Video Nakes di Ogan Ilir Bugil
Menurutnya, sidang kedua dengan agenda mediasi kedua itu, akan digelar minggu kedua Agustus mendatang.
Hingga saat ini, katanya klienya masih bersikukuh mempertahankan gugatanya untuk berpisah dari Rendy Kjaernett. (*)