BKN Setujui Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Hinga Masa BUP

Suara Garut | Suara.com

Minggu, 30 Juli 2023 | 11:15 WIB
BKN Setujui Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Hinga Masa BUP
BKN Setujui Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK Hinga Masa BUP. (Foto: Suara Garut/doc bkn)

SUARA GARUT - Pelaksana tugas (PLt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait perpanjangan perjanjian Kerja (PK) PPPK.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan pada dasarnya tidak ada dikhotomi antara PPPK dan PNS.

Menurut Plt BKN Haryomo Dwi Putranto, tidak ada dikhotomi PNS dengan PPPK sesuai dengan UU ASN nomor 5 tahun 2014.

Faktanya dilapangan masih banyak kalangan yang memandang PPPK seolah seperti pekerja pabrikan, karena terikat kontrak kerja.

Padahal, dari semua regulasi tentang ASN tidak ada satupun klausul yang menyebutkan PPPK sebagai pekerja kontrak.

PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk masa periode kerja minimal satu tahun hingga lima tahun.

Akan tetapi, setiap PPPK memiliki kesempatan untuk kembali ditetapkan sebagai ASN, setelah dinilai memenuhi ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Plt BKN seperti dikutip garut.suara.com, Minggu, (30/07/2023), yang membedakan PPPK dengan PNS adanya periode perjanjian kerja, bukan pegawai kontrak.

Menurutnya selama organisasi membutuhkan dan sepanjang memenuhi kompetensi sesuai hasil penilaian kinerja, maka PPPK dapat ditetapkan sebagai PPPK hingga memasuki masa batas usia pensiun (BUP).

Oleh sebab itu, dia meminta semua PPPK dapat memahami PP nomor 49 Tahun 2018 tentang manajeman PPPK.

Selain itu, PPPK juga wajib paham terhadap Perka BKN nomor 18 tahun 2020, tentang teknis pengadaan PPPK.

"Supaya mereka dapat memahami hak, serta kewajiban selama bekerja," kata Haryomo.

PPPK tidak mengenal jenjang karier, sambung Haryomo, akan tetapi dapat otomatis loncat mengisi jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) utana, JPT Madya, dan jabatan Fungsional tertentu.

Hal itu tidak bisa dilakukan oleh PNS, untuk mengisi jabatan tersebut seorang PNS harus merangkak dari bawah secara bertahap. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!

Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:29 WIB

Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK

Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:29 WIB

Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Malangbong Gelar Pembinaan Guru PPPK

Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Malangbong Gelar Pembinaan Guru PPPK

| Kamis, 27 Juli 2023 | 13:30 WIB

Terkini

BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Jatim | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:52 WIB

5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati

5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:50 WIB

Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Batam | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:49 WIB

Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026

Modal 40 Jutaan Bisa Bawa Pulang Mobil Irit! Cek Harga Karimun Bekas Terbaru 2026

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:45 WIB

Wajib Tonton! 5 Film Indonesia Bertema Mudik yang Penuh Makna dan Emosi

Wajib Tonton! 5 Film Indonesia Bertema Mudik yang Penuh Makna dan Emosi

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:45 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah

5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur

Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur

Kaltim | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:33 WIB

11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi

11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:29 WIB

5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!

5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:25 WIB