Seyogyanya, yang muncul kemudian mengikuti terhadap yang lebih dulu muncul.
Setiap guru PPPK otomatis menjadi anggota PGRI, dan hal ini tentu sesuai dengan UU Guru dan dosen.
Di Kabupaten Garut, Persatuan Guru PPPK (PGPPPK) merupakan badan otonom PGRI melalui asosiasi profesi keahlian sejenis (APKS).
Oleh sebab itu, kehadiran organisasi lain yang sejenis, tentu akan lebih baik mengikuti organusasi yang telah ada terlebih dahulu.
Selain menjadi anggota PGRI, guru PPPK menjadi anggota PGPPPK.
Pasalnya PGPPPK bergerak secara parsial khusus guru yang berstatus PPPK saja.
Hal ini ditunjukan oleh guru guru PPPK di Kecamatan Malangbong.
Selain menjadi anggota PGRI, maka otomatis menjadi anggota PGPPPK.
Mereka beralasan, jika terpecah-pecah, atau terkotak-kotak, tanpa ada kesolidan, maka tidak ada kekuatan.
Baca Juga: Pinkan Mambo Kuliti Aib MA Putrinya yang Pernah Diperkosa Ayah Tiri: Nakal Enggak Bisa Diatur
Atas dasar kebersamaan, memiliki tujuan dan visi yang sama, guru PPPK Malangbong bernaung pada PGRI dan PGPPPK. (*)