d. Pengakuan
Naninya akan diatur lebih lanjut, dalam peraturan pemerintah. (PP).
Meski begitu, rancangan UU ASN saat ini masih digodog dan belum final, terkadang bisa saja berubah. (*)
d. Pengakuan
Naninya akan diatur lebih lanjut, dalam peraturan pemerintah. (PP).
Meski begitu, rancangan UU ASN saat ini masih digodog dan belum final, terkadang bisa saja berubah. (*)
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI