Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Bangun Santoso, Adiyoga Priyambodo

Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
Ilustrasi rokok. (Freepik)
baca 10 detik
  • Kemenkes menggelar konsultasi publik ketiga RPMK tentang pencantuman peringatan kesehatan pada Senin, 25 Mei 2026 di Indonesia.
  • Draf RPMK mendapat penolakan keras karena dianggap melampaui mandat aturan turunan terkait standardisasi serta penyeragaman kemasan produk.
  • Pelaku industri dan serikat pekerja khawatir kebijakan tersebut berdampak buruk terhadap ekonomi serta memicu meningkatnya peredaran rokok ilegal.

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar Konsultasi Publik ketiga Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan pada Senin (25/5/2026).

Namun, hasilnya dinilai memantik penolakan keras dari seluruh ekosistem pertembakauan nasional.

Draf RPMK yang seharusnya hanya mengatur peringatan kesehatan sebagai turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 itu kini melebar hingga menyentuh penyeragaman warna kemasan, standardisasi kemasan polos, serta pengaturan iklan dan media sosial. Hal itu dianggap jauh melampaui mandat Pasal 437 PP No. 28/2024.

"Ego sektoralnya Kemenkes tinggi sekali. Tolonglah, jangan membuat peraturan yang menyesatkan. Amanah PP No. 28/2024 yang harusnya tentang peringatan kesehatan ini melebar sampai ke standardisasi kemasan. Selama ini masukan kami tidak dihargai, ruwet sekali. Jangan lah Kemenkes semena-mena," ujar Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto pascasesi Konsultasi Publik.

Heri juga menyoroti Kemenkes yang menjadikan negara-negara non-sentra pertembakauan sebagai acuan regulasi.

"Indonesia ini produsen tembakau, jangan disamakan dengan Singapura dan Thailand yang dianggap telah menerapkan standardisasi kemasan yang ketat. Kemenkes juga jangan lupakan, ada hak atas kekayaan intelektual yang dilanggar di RPMK ini," tegasnya.

Di sisi ketenagakerjaan, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Henry Wardhana, mengingatkan bahwa ekosistem pertembakauan menghidupi 6 juta tenaga kerja, yang sewaktu-waktu bisa kehilangan pekerjaan bila RPMK dipaksakan berlaku.

"Perubahan-perubahan yang dibuat oleh Kemenkes atas pasal-pasal RPMK tentang Peringatan Kesehatan sama sekali tidak mengantisipasi dampak sosial ekonomi. Perubahan yang dibuat justru makin ketat. Pemerintah saat ini berupaya agar ekonomi tumbuh, kami minta Kemenkes jangan main-main. Tolong pertimbangkan dampak sosial ekonomi," kata Henry.

Henry menegaskan penolakan serikat pekerja terhadap proses penyusunan RPMK yang dinilai mengabaikan suara sektor lain.

baca juga

"Sudahi lah pembodohan publik ini, buatlah aturan yang bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.

Konsultasi publik telah tiga kali digelar. Namun, hampir seluruh pemangku kepentingan terdampak diklaim kecewa karena draf tidak beranjak dari klausul penyeragaman kemasan yang mereka tolak sejak awal.

Wacana penyeragaman bungkus kemasan rokok sendiri didengungkan Kemenkes untuk menekan angka perokok anak Indonesia.

Langkah tersebut dianggap penting karena kemasan saat ini masih bisa memantik ketertarikan anak-anak.

Namun selain mendapat penolakan dari para pelaku ekonomi, Kementerian Perindustrian juga memperingatkan bahwa penyeragaman warna justru akan mempermudah produksi rokok ilegal dan mempersulit pengawasan, karena kemasan yang sama akan memudahkan produsen melakukan pengelabuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putih Lawan Hitam

Putih Lawan Hitam

Your Say | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:00 WIB

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction

Produk Tembakau Alternatif Makin Dilirik, Akademisi Bicara Soal Harm Reduction

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 08:28 WIB

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:23 WIB

Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang

Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:56 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×