SUARA GARUT - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka mulai 16 September 2023 ini. Untuk pendaftaran sendiri dimulai sehari setelah pengumuman pada 17 September.
Sementara itu bagi para calon pendaftar bisa siapkan dokumen wajib yang diperlukan sebelum pembukaan pendaftaran dimulai.
Dengan begitu nantinya bisa mengikuti proses seleksi dengan persiapan yang lebih matang ketika telah resmi dibuka.
Setidaknya ada 6 dokumen wajib yang perlu disiapkan para calon pendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 ini.
Seperti yang dibagikan oleh akun Instagram @cpns.asn, 6 dokumen wajib itu diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kartu Keluarga
2. KTP
3. Akta Kelahiran
4. Ijazah dan Transkip Nilai
Baca Juga: Gak Mandang Fisik, Thariq Halilintar Sebut Kriteria Wanita Idaman, Aaliyah Massaid Termasuk?
5. Akrediatasi Kampus serta Prodi
6. Pas Foto Formal dan Foto Selfie
Jika ingin mencoba mendaftar pada seleksi CPNS 2023 ini, silahkan untuk menyiapkan dokumen wajib di atas.
Pada seleksi CPNS 2023 ini sendiri ada lebih dari 500 ribu formasi yang dibuka pada beberapa lembaga atau instansi negara, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Proses seleksi CPNS sendiri akan berlangsung cukup panjang dimulai September hingga akhir tahun 2023 mendatang. ***