SUARA GARUT — Sepekan menjelang pembukaan pendaftararan Tes CPNS dan PPPK tentunya anda yang akan mengikuti tes tersebut harus mempersiapkan segalanya.
Tak hanya mempelajari materi atau soal yang akan diujikan, ada baiknya anda juga mengetahui rangkaian tes yang wajib dijalani dalam Tes CPNS dan PPPK.
Ujian atau tes ini sendiri akan digelar secara tatap muka atau luar jaringan (luring) menggunakan perangkat komputer (computer assisted test).
Ada dua seleksi kompetensi yang akan diujikan dalam Tes CPNS dan PPPK ini, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS.
Adapun para pelamar akan diberikan waktu sekitar 1,5-2 jam untuk mengikuti dan menuntaskan ujian seleksi tersebut.
Pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), para pelamar akan diberikan waktu selama 100 menit untuk menyelesaikan beberapa tes.
Tes-tes tersebut meliputi Tes Wawasan Kebangsaan yang berjumlah 30 soal, Tes Intelegensi Umum sebanyak 35 soal, dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi.
Sedangkan, pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang berdurasi 90 menit para pelamar akan dihadapkan pada 180 soal yang terdiri dari 100 soal jenis soal tidak dominan hitungan dan 80 soal jenis soal dominan hitungan.
Sementara itu, lokasi-lokasi ujian atau Tes CPNS ini akan dilaksanakan di berbagai tempat, di antaranya di Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN, Mandiri BKN, Mandiri Instansi, dan di luar negeri.(*)
Baca Juga: Manfaat Aloe Vera untuk Wajah: Rahasia Kecantikan Alami