Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Beberapa Hari Lagi, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Ada

Suara Garut

Rabu, 13 September 2023 | 08:00 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Beberapa Hari Lagi, Cek Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Ada
Ilustrasi Pendaftaran CPNS. (foto: suara com)

SUARA GARUT - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 akan segera dibuka beberapa hari lagi. Pelamar bisa cek persyaratan dan dokumen yang wajib ada untuk mendaftar. 

Seleksi CPNS Tahun 2023 ini akan segera dibuka pada 16 September mendatang menurut jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Sedangkan untuk tahap awal pendaftaran sendiri akan dimulai sehari setelah pengumuman yakni pada 17 September 2023. Pendaftaran ini nantinya akan dilakukan dengan sistem seleksi online melalui situs SSCASN BKN. 

Maka dari itu untuk para calon pelamar bisa cek persyaratan dan kualifikasi seleksi serta dokumen wajib yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2023 ini. 

Persyaratan Seleksi CPNS Tahun 2023

Ilustrasi CPNS Tahun 2023. [foto: SSCASN BKN]
Ilustrasi CPNS Tahun 2023. (sumber: foto: SSCASN BKN)

Penting diketahui bahwa tidak semua orang bisa mendaftar seleksi CPNS Tahun 2023 ini. Pasalnya terdapat persyaratan kualifikasi yang wajib dipenuhi oleh para peserta. 

Nantinya peserta bisa menyesuaikan dengan persyaratan ini untuk memilih posisi tujuan pada seleksi CPNS. Adapun persyaratan umum pada CPNS Tahun 2023 adalah sebagai berikut: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun. 

3. Tidak pernah terlibat pidana atau dipenjara. 

baca juga

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI dan Kepolisian. 

5. Pelamar tidak sedang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan sejenisnya. 

6. Sehat jasmani dan rohani. 

7. Bukan anggota dari partai politik. 

8. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia. 

Setelah memenuhi kualifikasi, silahkan untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2023. Tahap pendaftaran sendiri baru akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang. 

Dokumen Wajib Seleksi CPNS

Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 melalui online. [Sumber: Pexels.com]
Ilustrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 melalui online. (sumber: Sumber: Pexels.com)

Selain memenuhi persyaratan kualifikasi, peserta seleksi juga wajib untuk menyerahkan beberapa dokumen untuk mendaftar seleksi CPNS 2023. Daftar dokumen wajib tersebut diantaranya sebagai berikut: 

1. Ijazah dan Transkrip nilai

2. Kartu tanda penduduk (KTP)

3. Akta Kelahiran

4. Pas foto terbaru dengan latar merah serta swafoto atau foto selfie

5. Surat lamaran, dan

6. Surat penyataan tentang mau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Formasi CPNS Tahun 2023 untuk Lulusan SMA, Cek di SSCASN BKN

Daftar Formasi CPNS Tahun 2023 untuk Lulusan SMA, Cek di SSCASN BKN

Garut | Selasa, 12 September 2023 | 21:00 WIB

Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023, Begini Cara Cek Formasi dan Mendaftar

Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023, Begini Cara Cek Formasi dan Mendaftar

Garut | Selasa, 12 September 2023 | 20:00 WIB

Cara Cek Formasi Seleksi CPNS Tahun 2023, Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Cara Cek Formasi Seleksi CPNS Tahun 2023, Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Garut | Senin, 11 September 2023 | 08:30 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×