SUARA GARUT- Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Intan Garut, Jawa Barat siap mengevaluasi kinerja perusahaan milik Pemda Garut tersebut, agar mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Itu nanti yang paling krusial, kita nanti lihat permasalahan dan kira-kira nasehat apa yang akan diberikan dalam rangka mengakselerasi tentunya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Garut," kata Ketua Dewas Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Dadang Supriyadi,
Ia berjanji untuk melaksanakan amanat Bupati dalam mengakselerasi kemajuan Perumda itu sesuai dengan rencana bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang ada. Evaluasi triwulan ketiga 2023 dianggap krusial dalam memastikan capaian target pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Garut.
Dadang yang berpengalaman kerja di PDAM Kabupaten Bandung selama 31 tahun itu juga berjanji untuk mengamati budaya kerja di perusahaan barunya itu. Sebab lanjutnya, budaya itu akan sangat berpengaruh banyak terhadap kinerja perusahaan.
"Menurut pengalaman, budaya kerja itu akan mengakselerasi dari kekompakan internal, budaya perusahaan. Kita akan mendorong, memberikan nasihat kepada direksi agar budaya itu berjalan pada track- nya," katanya
Ia melihat jumlah pegawai di Perumda Air Minum tersebut perlu dievaluasi, karena harus sebanding dengan jumlah pelanggan jika mengacu pada aturan yang berlaku.
"Pegawai harus berapa? Itu harus sesuai dengan pedoman kinerja Perumda PDAM itu ada dalam peraturan Kemendagri, itu ada batasannya maksimal berapa. Sepanjang itu di bawah nilai yang ditentukan tidak melebihi, itu memenuhi syarat," katanya.
Dikatakan Dadang, pihaknya akan melihat terlebih dahulu laporan keuangan hasil kinerja dari BPKP tahun lalu.
Bupati Garut Rudy Gunawan, pun turut menghadiri acara Pengukuhan dan Penanda tanganan Kontrak Kerja Surat Pernyataan Tiga Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Periode 2023-2027 yang berlangsung di Ruang Pamengkang, Komplek Pendopo Garut, Selasa (12/9/2023) itu.
Bupati menekankan agar para Dewan Pengawas (Dewas) memastikan pengawasan tidak menjadi beban bagi Perumda Air Minum Tirta Intan Garut. Fungsi Dewas diarahkan untuk mengawasi Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target Perumda guna mewujudkan pelayanan prima.
Rudy juga menegaskan, bahwa fungsi dewas adalah untuk mengawasi Indikator Kinerja Utama hingga target Perumda Air Minum Tirta Intan Baru, agar bisa mewujudkan service excellent.
"Harus diperhatikan, jangan sampai sesuatu yang tidak efektif dan saya mohon dewan pengawas menjadi efektif dan lakukan langkah-langkah bagaimana kita mendapatkan seratus ribu sambungan. Kalau dihitung dari cashflow, lakukan kajian lebih komprehensif," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut, Aja Rowikarim, menjelaskan pergantian Dewas dilakukan karena masa jabatan Dewas sebelumnya telah berakhir.
Dengan kehadiran tiga Dewas baru itu, diharapkan Perumda dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Adapun ketiga dewan pengawas (dewas) tersebut adalah, Dr. (Cand.) Hendro Sugiarto, SE., M., MKMT, Drs. Nia Gania Karyana, M.Si., dan Dadang Supriyadi, S.AB.. (*)