Dampak Kekeringan Masih Terjadi, Pemkab Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 2 Pekan

Suara Garut

Rabu, 13 September 2023 | 22:45 WIB
Dampak Kekeringan Masih Terjadi, Pemkab Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 2 Pekan
Ilustrasi dampak bencana kekeringan. ((Istockphoto.com))

SUARA GARUT Musim kemarau masih berlangsung di Indonesia khususnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Atas dasar kondisi tersebut Pemkab Garut memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat.

Dilansir dari Antara, Pemkab Garut menetapkan masa atau status tanggap darurat kekeringan diperpanjang hingga 2 pekan ke depan, yaitu sampai Minggu (24/9/2023).

"Memperpanjang sampai 14 hari ke depan dalam rangka menanggulangi persoalan-persoalan yang kekinian, ditambah kita itu satu penambahan terkait dengan kebakaran hutan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana, Selasa (12/9/2023).

Sebelumnya, status tanggap darurat kekeringan ini sudah dilakukan selama sepekan hingga Minggu (10/9/2023) dan diperpanjang sejak Senin (11/9/2023).

Adapun status tanggap darurat tersebut termaktub dalam Keputusan Bupati Garut Nomor: 100.3.3.2/KEP.646-BPBD/2023, tanggal 11 September 2023 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Kabupaten Garut.

Sebanyak 19 kecamatan di Garut yang berstatus tanggap darurat kekeringan itu meliputi Kecamatan Cigedug, Kecamatan Pakenjeng, Kecamatan Peundeuy, Kecamatan Pameungpeuk, dan Kecamatan Cikelet.

Selanjutnya, ada Kecamatan Singajaya, Kecamatan Caringin, Kecamatan Cisompet, Kecamatan Malangbong, Kecamatan Balubur Limbangan, Kecamatan Kadungora, Kecamatan Sukawening serta Kecamatan Sucinaraja.

Sedangkan enam kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Kersanah, Kecamatan Selaawi, Kecamatan Cibiuk, Kecamatan Karangpawitan, Kecamatan Cilawi, dan Kecamatan Pasirwangi.

Nurdin juga menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat kekeringan itu harus dilakukan karena masih ada beberapa permasalahan yang belum tuntas. 

baca juga

Apalagi seperti kebutuhan primer masyarakat yang sudah sangat mendesak, yaitu pasokan air bersih. Para petugas pun disiagakan di wilayah terdampak kemarau dan kekeringan. 

Penempatan para petugas di wilayah terdampak itu dilakukan untuk mempercepat distribusi atau mobilitas air bersih seandainya warga mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Ketika distribusi air sampai ke warga, air bersih tersebut dapat ditampung di dalam toren. Apabila toren air sudah terisi penuh, warga dapat mengambil air bersih dari toren tersebut.

Distribusi air bersih juga dilakukan sebagai upaya penanganan kebakaran hutan. Maka dari itu, Pemkab Garut juga berusaha menyodorkan permintaan pemulihan dampak bencana kekeringan kepada pemerintah pusat.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Siap Evaluasi Kinerja Manajemen

Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Siap Evaluasi Kinerja Manajemen

Garut | Rabu, 13 September 2023 | 22:30 WIB

Dua dari Tiga Anggota Geng Motor Pemalak Pedagang di Garut Ambruk Dihajar Korban

Dua dari Tiga Anggota Geng Motor Pemalak Pedagang di Garut Ambruk Dihajar Korban

Garut | Rabu, 13 September 2023 | 17:00 WIB

Pemkab Garut Dorong Produk IKM Bersertifikat Halal

Pemkab Garut Dorong Produk IKM Bersertifikat Halal

Garut | Rabu, 13 September 2023 | 06:30 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×