SUARA GARUT – Pemerintah Indonesia kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk posisi guru pada tahun 2023.
Seperti yang tertulis dalam rilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 04 Agustus 2023 jika PPPK merupakan prioritas terbesar dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi prioritas kebutuhan seleksi calon ASN tahun 2023 dengan alokasi sebesar 543.593 dari total formasi 572.496” tulis Siaran Pers Nomor: 010/RILIS/BKN/VIII/2023.
Rekrutmen PPPK Guru 2023 akan memberikan peluang bagi calon guru yang berkomitmen untuk berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 649 Tahun 2023, seleksi terbagi menjadi dua tahap, yakni Administrasi dan Kompetensi.
Seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara.
Untuk kompetensi terdiri atas seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan unduh Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme (Juknis) dan Passing Grade Seleksi PPPK Tahun 2023.
Berikut link downloadnya: https://drive.google.com/file/d/1fw2UysgWNdsYark3R7iaG0p-hSJYBZSU/view (*)
Baca Juga: 19 Kecamatan di Garut Terdampak Kemarau, Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat