garut

19 Kecamatan di Garut Terdampak Kemarau, Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat

Suara Garut Suara.Com
Kamis, 14 September 2023 | 13:00 WIB
19 Kecamatan di Garut Terdampak Kemarau, Pemerintah Perpanjang Status Tanggap Darurat
Kondisi area pertanian yang mengering terdampak kemarau di kawasan Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (14/9/2023). ((Dok. Suara Garut/ Encep))

SUARA GARUT- Akibat musim kemarau yang panjang, sejumlah wilayah di 19 kecamatan di Kabupaten Garut ditenggarai terdampak paling parah.

Untuk mengantisipasi satu dan lain hal, Pemerintah Kabupaten Garut secara resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan hingga 24 September 2023.

Masa tanggap darurat ini tertuang dalam Keputusan Bupati Garut Nomor: 100.3.3.2/KEP.646-BPBD/2023, tanggal 11 September  2023 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Kabupaten Garut.  Keputusan tersebut mencakup 19 Kecamatan yang meliputi sebagai berikut.

1. Kecamatan Cigedug
2. Kecamatan Malangbong
3. Kecamatan Pakenjeng
4. Kecamatan Balubur Limbangan
5. Kecamatan Peundeuy
6. Kecamatan Kadungora
7. Kecamatan Cikelet
8. Kecamatan Sukawening
9. Kecamatan Pameungpeuk
10.Kecamatan Pasirwangi
11.Kecamatan Cilawu
12.Kecamatan Selaawi
13. Kecamatan Sucinaraja
14. Kecamatan Cibiuk
15. Kecamatan Singajaya
16. Kecamatan Caringin
17. Kecamatan Kersamanah
18. Kecamatan Cisompet
19. Kecamatan Karangpawitan

Perpanjangan status tanggap darurat ini berlaku mulai tanggal 11 September 2023 hingga 24 September 2023.

Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, menyebutkan, bahwa keputusan ini diambil karena masih terdapat berbagai isu yang belum terselesaikan, termasuk kebutuhan mendesak masyarakat seperti pasokan air bersih.

"Sehingga atas dasar tersebut tadi rapat (Jum'at, 08/09/2023) memutuskan Pak Kalak sebagai IC (Incident Commander) menetapkan bahwa kita akan memperpanjang sampai 14 hari ke depan, dalam rangka menanggulangi persoalan-persoalan yang kekinian, ditambah kita itu satu juga kan penambahan terkait dengan kebakaran hutan," ujar Sekda Garut didampingi Kepala Pelaksana BPBD, Aah Anwar Saefulloh, Jum'at (08/09/2023).

Selain itu, di masa tanggap darurat kekeringan ini masyarakat juga diimbau untuk mencegah kebakaran di area rawan dan berprilaku hemat air.

Pemerintah Kabupaten Garut juga telah mengajukan permohonan recovery terkait kekeringan yang sering terjadi di Garut kepada BPBD Provinsi Jawa Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga: Dikenal dengan Julukan Kota Dodol, Inilah Profil Kabupaten Garut

"Kita sudah prakondisi untuk regulasinya, dengan katakanlah pernyataan siap siaga bencana kekeringan itu sudah menjadi dasar, ketika nanti dorongan dari pusat masuk ke kita, baik itu dari kabupaten, BPDB provinsi, maupun BNPB itu yang dilakukan pada kita," tandasnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI