SUARA GARUT - Pemerintah resmi mengundur jadwal seleksi PPPK Tahun 2023 untuk mendapatkan optimalisasi dalam proses penerimaan yang akan dilaksanakan.
Adapun untuk jumlah formasi yang disiapkan dalam seleksi CASN 2023 sendiri terdapat lebih dari 500 ribu formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Adapun pada jadwal sebelumnya, alur penerimaan seleksi CPNS dan PPPK sendiri dibuka pendaftaran pada 17 September. Namun jadwalnya diundur selama 2 hari sehingga pendaftaran akan dimulai 19 September 2023 besok.
Sementara itu untuk jadwal seleksi CPNS dan PPPK sendiri ternyata berbeda. Alur penerimaan seleksi PPPK sendiri lebih singkat ketimbang CPNS.
Berdasarkan surat Keputusan Menteri PAN RC Nomor 571 Tahun 2023 tentang jadwal alur penerimaan CPNS 2023, untuk proses seleksi PPPK terbaru diantaranya sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
Baca Juga: Viral di Medsos Tebakan Lord Rangga Sasana Soal Capres 2024, Ternyata Sesuai Prediksi
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023