Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:02 WIB
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
Wamendagri Ribka Haluk mendampingi Wakil Kepala BGN Trenggono melakukan monitoring sekaligus evaluasi terhadap penanganan korban dan penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (6/8/2026).(Dok: Kemendagri)

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk turun langsung ke Kabupaten Jayapura, Papua, untuk memastikan penanganan dugaan keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan cepat, tepat, dan menyeluruh. Dalam kunjungan kerja tersebut, Ribka mendampingi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono melakukan monitoring sekaligus evaluasi terhadap penanganan korban dan penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (6/8/2026).

Kunjungan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam merespons kejadian yang menimpa ratusan penerima manfaat Program MBG di Distrik Depapre. Sejak tiba di Kabupaten Jayapura, Wamendagri Ribka bersama Trenggono langsung mengikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, Kementerian Kesehatan, unsur TNI-Polri, serta instansi terkait guna memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secara terpadu.

Dalam arahannya, Ribka menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir sebagai fasilitator yang menjembatani koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda). Hal ini dilakukan agar penanganan korban maupun evaluasi penyelenggaraan Program MBG dapat dilakukan secara cepat dan komprehensif.

Wamendagri Ribka Haluk menegaskan bahwa Kemendagri hadir sebagai fasilitator yang menjembatani koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda). (Dok: Kemendagri)
Wamendagri Ribka Haluk menegaskan bahwa Kemendagri hadir sebagai fasilitator yang menjembatani koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda). (Dok: Kemendagri)

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis Presiden yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pelaku usaha lokal. Karena itu, pelaksanaannya harus memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi,” tegas Ribka.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Program MBG memerlukan keterlibatan aktif Pemda dalam aspek perencanaan, pembinaan, dan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Usai rapat koordinasi, Ribka bersama Trenggono terlebih dahulu meninjau para pasien yang masih menjalani perawatan di Puskesmas Depapre. Di lokasi tersebut, Ribka berdialog dengan tenaga kesehatan untuk memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan medis yang cepat, tepat, dan optimal.

“Keselamatan dan kesehatan para korban adalah prioritas utama. Pemerintah harus memastikan seluruh pasien memperoleh pelayanan kesehatan terbaik hingga benar-benar pulih. Kita ingin memastikan seluruh penanganan berjalan maksimal,” ujar Ribka.

Rombongan kemudian mengunjungi Posko Penanganan Korban di Kantor Distrik Depapre, tempat sejumlah pasien masih menjalani observasi dan perawatan. Ribka menyapa para pasien dan keluarga serta mendengarkan langsung perkembangan kondisi mereka dari tenaga kesehatan yang bertugas. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan yang memadai sekaligus memberikan dukungan moril kepada para pasien dan keluarganya. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:22 WIB

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:18 WIB

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:04 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×