SUARA GARUT- Wakil Bupati Garut, Jawa Barat, Helmi Budiman, mengungkapkan, hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, memutuskan, Karoke dan Klub Malam Rama Shinta yang baru akan beroperasi di komplek Intan Bisnis Center (IBC), Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota dinyatakan DITUTUP.
"Klub malam yang di IBC itu memang OSS ya, dengan menempuh OSS ini ada NIB, tapi kan harus memperhatikan aspek lokal, bagaimana aspek sosial yang ada di masyarakat kita. Apalagi Kabupaten Garut ini Taqwa," katanya, usai rapat Forkopimda di Gedung Pamengkang Pendopo Garut, Jumat (22/09/2023).
Selain itu kata Helmi, secara historis Garut ini Kota Santri, kemudian dari sisi bangunan bukan diperuntukan untuk hiburan, tapi untuk pertokoan dan dari awal-awal pembangunan ada kesepakatan warga di sana tidak akan dibangun tempat hiburan.
"Di situ juga ada mushola, ada pusat pusat peribadatan tentu sangat mengganggu. Apalagi seluruh organisasi Islam dan MUI menolak. Maka kesimpulannya harus ditutup," tegasnya lagi kepada wartawan.
Ketua Bidang Hukum dan Perundang undangan MUI Kabupaten Garut, Mahyar Swara yang hadir dalam rapat Forkopimda dari Jumat sore hingga pukul 19.00 malam itu, mengaku gembira dengan keputusan rapat yang akan menutup klub malam tersebut.
"Bukan hanya MUI, semua organisasi Islam itu menolak keberadaan klub malam itu, karena banyak madaratnya dari pada manfaatnya," katanya.