SUARA GARUT - Bagi yang mau mendaftar pada seleksi CPNS 2023, penting juga untuk mengetahui kisaran gaji yang akan didapatkan jika nantinya lolos sebagai ASN di lingkup pemerintahan.
Pemerintah sendiri telah resmi membuka rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 ini pada 20 September 2023 lalu dan pendaftaran akan dilaksanakan hingga 5 Oktober mendatang.
Pada seleksi CPNS 2023 sendiri menyediakan total 572.496 posisi ASN seperti diberitahukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Nantinya jumlah tersebut akan dialokasikan untuk kategori ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di tingkat pusat dan daerah.
Untuk pemerintahan pusat menyediakan 78.862 formasi untuk ASN, terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPPK. Sedangkan pada pemerintah daerah, peruntukan PPPK akan terfokus pada jumlah formasi yang mencakup 296.084 guru, 154.724 tenaga kesehatan, dan 42.826 posisi teknis.
Dari banyaknya formasi tersebut tentunya kesempatan untuk bisa berkarir di instansi pemerintahan terbuka cukup lebar bagi masyarakat yang berminat. Jika ingin mendaftar bisa langsung kunjungi laman resmi pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.
Kisaran Gaji ASN CPNS 2023 Berdasarkan Tingkat Pendidikan
1. Lulusan SMA/SMK Sederajat
Bagi calon pelamar CPNS yang lulusan SMA/SMK sederajat, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut.
2. Lulusan D3
Baca Juga: Fuji Laporkan Mantan Manajer yang Diduga Tilep Uang Hasil Kerjanya: Nggak Ada Itikad Baik
Bagi calon pelamar CPNS yang lulusan D3, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut.
3. Lulusan S1
Bagi calon pelamar CPNS yang lulusan S1, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut.
4. Lulusan S2
Bagi calon pelamar CPNS yang lulusan S2, gaji yang akan diterima berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per bulan. Besaran gaji ini tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang oleh CPNS tersebut.
5. Lulusan S3