SUARA GARUT — Bagi anda yang akan mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 tak ada salahnya untuk mengetahui tahapan apa saja yang harus dilalui dalam proses seleksi ini.
Seleksi PPPK sendiri memiliki 16 tahap yang harus anda dan para pelamar lewati. Tahapan-tahapan ini akan berlangsung sekitar 5 bulan yang terdiri sebagai berikut.
1. Tahap Pengumuman Seleksi akan dimulai 19- September- 3 Oktober 2023.
2. Tahap Pendaftaran Seleksi berlangsung pada 20 September- 9 Oktober 2023.
3. Tahap Seleksi Administrasi mulai berlangsung pada 20 September- 12 Oktober 2023.
4. Tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 13- 16 Oktober 2023.
5. Tahap Masa Sanggah yang akan dimulai 17- 19 Oktober 2023.
6. Tahap Jawab Sanggah pada 17- 21 Oktober 2023.
7. Tahap Pengumuman Pasca Sanggah pada 20- 26 Oktober 2023.
Baca Juga: SMPN 48 Bandung Juara Futsal Piala Gubernur ke-2 SMKN 2 Garut
8. Tahap Penarikan Data Final mulai 27- 29 Oktober 2023.
9. Tahap Penjadwalan Seleksi Kompetensi PPPK dilakukan pada 30 Oktober- 2 November 2023.
10. Tahap Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi pada 3- 6 November 2023.
11. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 8 November- 2 Desember 2023
12. Tahap Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 13 November- 4 Desember 2023.
13. Tahap Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi mulai 28 November- 7 Desember 2023.