FIFA berencana menambah jumlah negara peserta Piala Dunia menjadi 48 negara untuk Piala Dunia 2026.
Piala Dunia 2026 akan digelar di tiga negara, yaitu Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat.
Menurut The Guardian, nantinya Meksiko dan Kanada masing-masing akan menjadi tuan rumah 10 pertandingan dan 60 pertandingan lainnya akan dihelat di Amerika dengan menggunakan 11 stadion.
Meksiko dan Kanada masing-masing akan menjadi tuan rumah tujuh pertandingan grup, dua pertandingan di babak 32 besar, dan satu pertandingan di babak 16 besar.
Setiap pertandingan dari babak perempat final, semifinal, dan final akan digelar di Amerika Serikat.
Selain itu, menurut The Athletic, FIFA juga mempertimbangkan jika terjadi poin sama di babak penyisihan grup, pertandingan akan ditentukan dalam adu penalti untuk menentukan pemenang. Aturan ini dinilai lebih jelas daripada yang diterapkan saat ini untuk memastikan tiket ke putaran kedua.
Gagasan FIFA adalah, jika menang, tim akan memperoleh tiga poin dan pemenang dalam adu penalti, setelah seri di waktu reguler, akan mendapatkan dua poin, sedangkan yang kalah dalam adu penalti akan mendapatkan satu poin.
Penambahan jumlah peserta Piala Dunia 2026 membuat federasi Oceania yang sebelumnya tak pernah mengirimkan wakilnya, akan mendapat satu tempat otomatis untuk berlaga di Piala Dunia. Asia akan diberi kuota 8 negara, Afrika 9 negara, Concacaf 6 negara, Conmebol 6 negara, dan Eropa 16 negara.
Dua tim tersisa akan ditentukan melalui babak play-off. Babak play-off akan diikuti oleh semua federasi (kecuali Eropa), ditambah satu negara tambahan dari konfederasi tuan rumah (Concacaf). Dengan demikian ada enam negara yang berjuang untuk memperebutkan dua slot tersisa.
Baca Juga: Daftar Nama Panglima TNI dari Matra Angkatan Laut, Yudo Margono Jadi yang Ketiga