MERS di Korsel Telah Berakhir

Ardi Mandiri

Kamis, 02 Juli 2015 | 02:13 WIB
MERS di Korsel Telah Berakhir
Warga Korea Selatan memakai masker untuk mengurangi risiko tertular MERS. (Reuters)

Suara.com - Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Taiyoung Cho menyatakan bahwa pemerintah Korsel atas rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) segera mengumumkan bahwa kasus MERS di Negeri Gingseng itu telah berakhir dan tidak ada infeksi lebih lanjut.

"Kami belum bisa menyebutkan tanggalnya secara pasti, namun seperti diumumkan oleh WHO bahwa ini (MERS di Korsel) bukan tingkat darurat, dan pemerintah selalu mengontrol agar virus itu tidak menyebar," kata Dubes Cho dalam acara buka puasa bersama di Kedubes Korsel di Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Dubes Cho juga menggarisbawahi bahwa penularan MERS hanya terjadi di rumah sakit dan penyebaran di antara masyarakat belum pernah terjadi.

"Tidak ada penularan (MERS) yang terjadi di tempat umum," kata dia.

Data dari Kementerian Kesehatan Korea yang dirilis oleh Kedubes Korsel di Jakarta menyebutkan bahwa dari akhir Juni hingga 1 Juli, tidak ada penambahan kasus MERS yang terjadi di negara tersebut.

Hingga saat ini, terdapat 182 kasus MERS yang terkonfirmasi mealui tes laboratorium. Sebanyak 97 orang telah dinyatakan bebas virus, 52 orang dalam perawatan dan 33 orang meninggal dunia.

Melihat perkembangan tersebut, pemerintah Korsel atas rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) segera mengeluarkan pernyataaan bahwa kasus MERS di negara itu telah berakhir.

"Oleh karena itu sangat minim wisatawan dapat terjangkit di tempat umum," kata Dubes Cho.

Direktur Organisasi Pariwisata Korea (KTO) Jakarta Hyonjae Oh mengatakan pemerintah Korsel mengadakan berbagai kegitan promosi pariwisata untuk menarik wisatawan asing kembali berkunjung ke negeri asal K-pop tersebut.

Promosi pariwisata Korsel antara lain membebaskan biaya visa untuk lima negara, yakni Indonesia, Tiongkok, Vietnam, Filipina, dan Kamboja.

"Saat ini kondisi pasar pariwisata Korea sangat buruk karena dilanda MERS, tapi itu sudah berlalu dan kami ingin menarik wisatawan untuk berkunjung kembali," kata dia.

Oh mengatakan biaya pembuatan visa di Indonesia untuk kunjungan wisata ke Korsel biasanya sebesar Rp520 ribu per orang, namun mulai 6 Juli hingga akhir September, biaya tersebut digratiskan.

Selain gratis biaya visa, Oh mengatakan KTO juga akan mengundang jurnalis dari beberapa media di Indoensia untuk mengunjungi Korsel pada minggu ke-4 bulan Juli untuk memmpromosikan bahwa negara tersebut telah aman dari MERS. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lima TKI di Korea Selatan Kena Mers

Lima TKI di Korea Selatan Kena Mers

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 18:31 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×