Ini Kata Dokter Soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Ririn Indriani | Firsta Nodia | Suara.com

Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:02 WIB
Ini Kata Dokter Soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Presiden Jokowi baru-baru ini menyetujui  hukuman tambahan untuk memberi efek jera pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak berupa kastrasi atau kebiri suntik. Lantas, seberapa efektif hukuman tambahan ini untuk mencegah kejahatan seksual berulang pada anak?

Menurut Dr dr Suzy Yusna Dewi SpKJ dari RS Soeharto Heerdjan Jakarta, pelaku kejahatan seksual pada anak digolongkan mengalami gangguan kejiwaan yang menyebabkan seseorang tertarik kepada objek yang tidak seharusnya.

Para pedofil ini, lanjut dia, memiliki masalah di bagian otak, yakni frontal dan temporal yang menyebabkan adanya gangguan perilaku.

"Jadi memang ada masalah di bagian otaknya, atau disebut distorsi kognitif. Beberapa komponen yang terganggu antara lain kognitif, emosional, motivasi," ujar Suzy pada 'Seminar Deteksi Dini dan Penanganan Terkini Kekerasan Seksual pada Anak' di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Lebih lanjut ia menilai bahwa pemberian hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual efektif untuk membuat efek jera.

Alasannya, pelaku kejahatan seksual anak yang telah melakukan perbuatan kejinya berulang kali sudah tidak ampuh lagi ditangani dengan berbagai macam terapi medis. Melalui hukuman tambahan kebiri, diharapkan pelaku akan jera untuk mengulanginya lagi.

"Kebiri itu salah satu bentuk intervensi perilaku. Hukuman ini bisa diberikan jika dokter menyatakan bahwa terapi tidak efektif untuk mengubah perilakunya. Bisa dianggap sebagai pendidikan bagi dia dalam bentuk hukuman," tegas Suzy.

Sementara itu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan dukungannya dengan adanya wacana pemberian hukuman tambahan bagi para predator anak. Ia menyebut maraknya kasus kejahatan seksual yang dialami anak di Indonesia termasuk dalam kejahatan luar biasa.

"Saya paling sepakat dengan perppu ini. Wacana ini telah digulirkan Komnas Perlindungan Anak sejak 2013. Ini respon pemerintah terhadap kejahatan seksual anak yang merupakan kejahatan luar biasa," sambung Arist.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila Hukuman Kebiri Paedofil Berlaku, Siapa Eksekutornya?

Bila Hukuman Kebiri Paedofil Berlaku, Siapa Eksekutornya?

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 06:31 WIB

Anggota DPR Setuju Penjahat Seks Incar Anak Dikebiri

Anggota DPR Setuju Penjahat Seks Incar Anak Dikebiri

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 18:16 WIB

Kapolda Dukung Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Perlu Payung Hukum

Kapolda Dukung Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Perlu Payung Hukum

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:17 WIB

Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Jaksa Agung Ingin Segera Ada Perppu

Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Jaksa Agung Ingin Segera Ada Perppu

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:07 WIB

Terkini

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Health | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:23 WIB

Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien

Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 23:08 WIB

Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia

Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:18 WIB

Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif

Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:40 WIB

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19

Health | Minggu, 24 Mei 2026 | 06:58 WIB

Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?

Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:59 WIB

Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai

Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:39 WIB

Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien

Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:30 WIB

Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi

Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi

Health | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:30 WIB

Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan

Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan

Health | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:11 WIB