Ini Kata Dokter Soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Kamis, 22 Oktober 2015 | 13:02 WIB
Ini Kata Dokter Soal Hukuman Kebiri bagi Paedofil
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Presiden Jokowi baru-baru ini menyetujui  hukuman tambahan untuk memberi efek jera pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak berupa kastrasi atau kebiri suntik. Lantas, seberapa efektif hukuman tambahan ini untuk mencegah kejahatan seksual berulang pada anak?

Menurut Dr dr Suzy Yusna Dewi SpKJ dari RS Soeharto Heerdjan Jakarta, pelaku kejahatan seksual pada anak digolongkan mengalami gangguan kejiwaan yang menyebabkan seseorang tertarik kepada objek yang tidak seharusnya.

Para pedofil ini, lanjut dia, memiliki masalah di bagian otak, yakni frontal dan temporal yang menyebabkan adanya gangguan perilaku.

"Jadi memang ada masalah di bagian otaknya, atau disebut distorsi kognitif. Beberapa komponen yang terganggu antara lain kognitif, emosional, motivasi," ujar Suzy pada 'Seminar Deteksi Dini dan Penanganan Terkini Kekerasan Seksual pada Anak' di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Lebih lanjut ia menilai bahwa pemberian hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual efektif untuk membuat efek jera.

Alasannya, pelaku kejahatan seksual anak yang telah melakukan perbuatan kejinya berulang kali sudah tidak ampuh lagi ditangani dengan berbagai macam terapi medis. Melalui hukuman tambahan kebiri, diharapkan pelaku akan jera untuk mengulanginya lagi.

"Kebiri itu salah satu bentuk intervensi perilaku. Hukuman ini bisa diberikan jika dokter menyatakan bahwa terapi tidak efektif untuk mengubah perilakunya. Bisa dianggap sebagai pendidikan bagi dia dalam bentuk hukuman," tegas Suzy.

Sementara itu Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan dukungannya dengan adanya wacana pemberian hukuman tambahan bagi para predator anak. Ia menyebut maraknya kasus kejahatan seksual yang dialami anak di Indonesia termasuk dalam kejahatan luar biasa.

"Saya paling sepakat dengan perppu ini. Wacana ini telah digulirkan Komnas Perlindungan Anak sejak 2013. Ini respon pemerintah terhadap kejahatan seksual anak yang merupakan kejahatan luar biasa," sambung Arist.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila Hukuman Kebiri Paedofil Berlaku, Siapa Eksekutornya?

Bila Hukuman Kebiri Paedofil Berlaku, Siapa Eksekutornya?

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 06:31 WIB

Anggota DPR Setuju Penjahat Seks Incar Anak Dikebiri

Anggota DPR Setuju Penjahat Seks Incar Anak Dikebiri

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 18:16 WIB

Kapolda Dukung Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Perlu Payung Hukum

Kapolda Dukung Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Perlu Payung Hukum

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:17 WIB

Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Jaksa Agung Ingin Segera Ada Perppu

Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Jaksa Agung Ingin Segera Ada Perppu

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:07 WIB

Terkini

Review Deadpool & Wolverine: Kekacauan Multiverse yang Penuh Aksi dan Humor

Review Deadpool & Wolverine: Kekacauan Multiverse yang Penuh Aksi dan Humor

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI

Akhir Pekan Makin Hemat! Diskon Grab hingga Rp50.000 Khusus Pengguna Kartu BRI

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Wisata di Flores Mulai Pulih, BPOLBF Ingatkan Wisatawan Utamakan Keselamatan

Wisata di Flores Mulai Pulih, BPOLBF Ingatkan Wisatawan Utamakan Keselamatan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:54 WIB

Pemerasan Modus Kencan via MiChat, 5 Orang Dibekuk Polisi Pekanbaru

Pemerasan Modus Kencan via MiChat, 5 Orang Dibekuk Polisi Pekanbaru

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Perbandingan Cushion Hanasui vs Glad2Glow Warna Pink, Lengkap dengan Review Pembeli

Perbandingan Cushion Hanasui vs Glad2Glow Warna Pink, Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV

Sejoli Kompak Gasak Motor di Kos Cipayung, Sempat Terekam CCTV

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele

Cemara: Hamsad Rangkuti dan Seni Menemukan Makna dari Hal-Hal Sepele

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia

Alasan Merek Thailand Makin Menarik bagi Konsumen Indonesia

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:21 WIB

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:16 WIB

×