Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Jaksa Agung Ingin Segera Ada Perppu

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:07 WIB
Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Jaksa Agung Ingin Segera Ada Perppu
Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo setuju penambahan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak yakni dengan mengebiri syaraf libido agar mereka jera.

"Untuk teknisnya, nanti pihak menkes (Kementerian Kesehatan) yang bisa memastikan. Konon mau diberi suntik hormon perempuan, dengan begitu secara biologis mereka (pelaku kekerasan seksual anak) tidak terdorong lagi begitu (melakukan kekerasan seksual)," kata Prasetyo, Rabu (21/10/2015).

Menurut dia Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak belum efektif membuat jera pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Oleh sebab itu, pemerintah tengah mengkaji landasan hukum untuk penambahan hukuman berupa mengebiri para penjahat kelamin yang mengincar anak.

"Kebiasaannya mereka biasa jadi paedofil dan melakukan kejahatan itu ke banyak anak. Lihat saja beberapa penjahat seksual, korbannya cukup banyak. Berulang kali mereka melakukan kekerasan seksual. Makanya untuk menghentikan ya dikebiri," kata dia.

Bagi Jaksa Agung kasus kekerasan seksual anak di Indonesia sudah menjadi extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Itu sebabnya, penanganannya pun harus secara luar biasa.

"Maka landasan hukum yang dinilai paling cepat adalah bikin Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), sebab kalau revisi UU kan lama," katanya.

Dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Selasa (21/10/2015) kemarin, Presiden Joko Widodo juga menyetujui usulan pemberatan hukuman kepada paedofil yaitu dengan mengebiri syaraf libido pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Kebiri Untuk Paedofil, Ini Kata Menkopolhukam

Hukuman Kebiri Untuk Paedofil, Ini Kata Menkopolhukam

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 11:57 WIB

Polri Kaji Hukuman Kebiri bagi Paedofil Masuk UU

Polri Kaji Hukuman Kebiri bagi Paedofil Masuk UU

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 11:04 WIB

Mendikbud: Guru yang Lakukan Kekerasan Disanksi Tegas!

Mendikbud: Guru yang Lakukan Kekerasan Disanksi Tegas!

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 03:09 WIB

Cegah Anak Jadi Korban Kekerasan, Polda, KPAI, IMA Deklarasi

Cegah Anak Jadi Korban Kekerasan, Polda, KPAI, IMA Deklarasi

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 15:23 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB