Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Jaksa Agung Ingin Segera Ada Perppu

Siswanto, Erick Tanjung

Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:07 WIB
Kebiri Penjahat Kelamin Anak, Jaksa Agung Ingin Segera Ada Perppu
Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo setuju penambahan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak yakni dengan mengebiri syaraf libido agar mereka jera.

"Untuk teknisnya, nanti pihak menkes (Kementerian Kesehatan) yang bisa memastikan. Konon mau diberi suntik hormon perempuan, dengan begitu secara biologis mereka (pelaku kekerasan seksual anak) tidak terdorong lagi begitu (melakukan kekerasan seksual)," kata Prasetyo, Rabu (21/10/2015).

Menurut dia Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak belum efektif membuat jera pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Oleh sebab itu, pemerintah tengah mengkaji landasan hukum untuk penambahan hukuman berupa mengebiri para penjahat kelamin yang mengincar anak.

"Kebiasaannya mereka biasa jadi paedofil dan melakukan kejahatan itu ke banyak anak. Lihat saja beberapa penjahat seksual, korbannya cukup banyak. Berulang kali mereka melakukan kekerasan seksual. Makanya untuk menghentikan ya dikebiri," kata dia.

Bagi Jaksa Agung kasus kekerasan seksual anak di Indonesia sudah menjadi extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Itu sebabnya, penanganannya pun harus secara luar biasa.

"Maka landasan hukum yang dinilai paling cepat adalah bikin Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), sebab kalau revisi UU kan lama," katanya.

Dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Selasa (21/10/2015) kemarin, Presiden Joko Widodo juga menyetujui usulan pemberatan hukuman kepada paedofil yaitu dengan mengebiri syaraf libido pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Kebiri Untuk Paedofil, Ini Kata Menkopolhukam

Hukuman Kebiri Untuk Paedofil, Ini Kata Menkopolhukam

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 11:57 WIB

Polri Kaji Hukuman Kebiri bagi Paedofil Masuk UU

Polri Kaji Hukuman Kebiri bagi Paedofil Masuk UU

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 11:04 WIB

Mendikbud: Guru yang Lakukan Kekerasan Disanksi Tegas!

Mendikbud: Guru yang Lakukan Kekerasan Disanksi Tegas!

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 03:09 WIB

Cegah Anak Jadi Korban Kekerasan, Polda, KPAI, IMA Deklarasi

Cegah Anak Jadi Korban Kekerasan, Polda, KPAI, IMA Deklarasi

News | Senin, 19 Oktober 2015 | 15:23 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×