BPOM Minta Albothyl Ditarik, Ini Tanggapan PT Pharos Indonesia

Ririn Indriani

Jum'at, 16 Februari 2018 | 12:30 WIB
BPOM Minta Albothyl Ditarik, Ini Tanggapan PT Pharos Indonesia
Albothyl. (Foto: Dok. PT Pharos Indonesia)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali membekukan izin edar salah satu produk keluaran PT. Pharos Indonesia, yaitu Albothyl.

Albothyl merupakan obat luar yang mengandung policresulen konsentrat, cairan yang dilarang digunakan oleh BPOM karena dapat merusak jaringan mukosa atau selaput tipis di rongga mulut.

Melalui siaran pers yang diterima Suara.com, BPOM secara resmi membekukan izin edar Albothyl dan mendesak PT. Pharos Indonesia selaku produsen Albothyl untuk menarik obat tersebut dari peredaran.

"Selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Pembekuan Izin Edar (15/2)," tulis rilis yang diterima Suara.com, Kamis, (15/2/2018).

Menanggapi hal tersebut PT Pharos Indonesia menghormati keputusan BPOM yang membekukan izin edar Albothyl hingga ada persetujuan perbaikan indikasi.

"Kami juga mematuhi keputusan Badan POM untuk menarik produk ini dari pasar," jelas Director of Corporate Communications PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (16/2/2018).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penarikan produk Albothyl akan dilakukan dalam waktu cepat dari seluruh wilayah Indonesia, serta akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Badan POM.

PT Pharos Indonesia adalah perusahaan farmasi nasional yang selama 45 tahun telah berkontribusi pada pembuatan dan penyediaan obat-obat dan suplemen kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Perusahaannya, tambah Ida, menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dalam seluruh rangkaian produksi, mulai dari pengujian bahan baku hingga produk jadi yang dihasilkan.

baca juga

Albothyl yang merupakan salah satu produknya, menurut Ida Nurtika, adalah produk yang sudah lebih dari 35 tahun beredar di Indonesia. Merek ini, kata dia, berada di bawah lisensi dari Jerman yang kemudian dibeli oleh perusahaan Takeda dari Jepang.

Selain di Indonesia, Albothyl juga digunakan di sejumlah negara lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Izin Edar Albothyl Dibekukan, Apa Kata Produsennya?

Izin Edar Albothyl Dibekukan, Apa Kata Produsennya?

Health | Jum'at, 16 Februari 2018 | 04:34 WIB

Badan POM Cabut Izin Edar Albothyl

Badan POM Cabut Izin Edar Albothyl

Health | Kamis, 15 Februari 2018 | 20:19 WIB

PT Pharos: Viostin DS Tercemar Babi Paling Banyak di Pulau Jawa

PT Pharos: Viostin DS Tercemar Babi Paling Banyak di Pulau Jawa

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 16:00 WIB

Terkini

Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat

Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Pemerintah Mau Ambil Dividen BUMN dari Danantara saat Utang Negara Cetak Rekor Tertinggi

Pemerintah Mau Ambil Dividen BUMN dari Danantara saat Utang Negara Cetak Rekor Tertinggi

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Mulai 2027, Perusahaan Tak Bisa Lagi Sembunyikan Jejak Emisi Karbon

Mulai 2027, Perusahaan Tak Bisa Lagi Sembunyikan Jejak Emisi Karbon

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:45 WIB

KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang

KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Pihak Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Kematian Sutrimo dan Eksumasi Kepolisian

Pihak Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Kematian Sutrimo dan Eksumasi Kepolisian

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:42 WIB

11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan

11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Rupiah Mandek di Rp17.877, Sentimen Pasar Makin Berat

Rupiah Mandek di Rp17.877, Sentimen Pasar Makin Berat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Bikin Timnas Indonesia Berantakan, Patrick Kluivert Dilirik Jadi Asisten Xavi di Belanda

Bikin Timnas Indonesia Berantakan, Patrick Kluivert Dilirik Jadi Asisten Xavi di Belanda

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Jangan Keluar Saat Magrib! Kisah Mengerikan Urang Bunian Segera Hantui Bioskop

Jangan Keluar Saat Magrib! Kisah Mengerikan Urang Bunian Segera Hantui Bioskop

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Empat Jam Terombang-ambing di Laut, Tangis Aula Pecah Saat Menemukan Sahabatnya Tak Bernyawa

Empat Jam Terombang-ambing di Laut, Tangis Aula Pecah Saat Menemukan Sahabatnya Tak Bernyawa

Bali | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:34 WIB

×