Empat Jenis Sunat Perempuan yang Dilarang WHO, Apa Saja?

Rabu, 25 April 2018 | 19:54 WIB
Empat Jenis Sunat Perempuan yang Dilarang WHO, Apa Saja?
Ilustrasi sunat pada perempuan. (Shutterstock)

Metode sunat yang umum digunakan di Indonesia adalah jenis empat, dengan ketentuan tidak memotong klitoris secara berlebihan. Praktik sunat yang dilakukan “hanya” menggores klitoris.

"Sunat pada perempuan itu hanya melakukan goresan pada kulit yang menutupi bagian depan klitoris dengan menggunakan ujung jarum steril. Jadi, bukan merusak atau menyebabkan perubahan pada vagina," terang Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan, dr Valleria SpOG. 

Sunat perempuan dengan cara tersebut, sambung dr valleria, untuk mencegah penumpukan smegma atau kotoran berwarna putih di klitoris. Selain itu, tindakan sunat pada perempuan ini juga bisa menstabilkan syahwat dan memuaskan pasangan.

Meski demikian, lanjut dia, tindakan sunat pada perempuan tidak dilakukan untuk indikasi medis tertentu.

Menurut Valleria, sebagian besar tindakan sunat pada perempuan lebih didasarkan pada penegakan syariat, terutama pada kalangan muslim.

"Kalau perempuan di sunat bisa mencegah kotoran dan najis, karena kulup klitorisnya dibuka. Jadi kalau beribadah lebih nyaman terbebas dari najis," ujar dia.

Selain cara menggores ini, ada pula praktik yang memotong selaput ujung klitoris, atau tidak menggores maupun memotong sedikit pun bagian klitoris, jadi sekadar simbolisasi dengan mengusap bagian klitoris dengan kunyit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI