Psikolog: Pernikahan Usia Anak-Anak Hanya Membawa Masalah

Ade Indra Kusuma, Risna Halidi

Sabtu, 08 September 2018 | 08:00 WIB
Psikolog: Pernikahan Usia Anak-Anak Hanya Membawa Masalah
Ilustrasi cincin nikah. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Indonesia kembali dihebohkan dengan pernikahan usia anak-anak antara RS dan MA yang terjadi di Bantaeng, Sulawesi Selatan. RS, si mempelai laki-laki, merupakan bocah berusia 13 tahun. Sementara mempelai perempuannya, MA, merupakan siswi SMK berusia 17 tahun.

Meski diklaim berlandaskan sama-sama cinta dan sayang, tapi apakah hal itu wajar melangsungkan pernikahan di usia yang masih anak-anak?

Kepada Suara.com, psikolog Yayasan Pulih Jakarta, Gisella Tani Pratiwi, M.Psi., mengatakan bahwa pemahaman anak akan emosi termasuk emosi mencintai dan menyayangi orang lain, masih pada tahapan eksplorasi dan perkembangan, baik secara biologis dan psikologis.

Pernikahan usia anak-anak [youtube]
Pernikahan usia anak-anak [youtube]

"Perkembangan otak yang masih terbatas mengenai pemikiran rasional, membuat anak-anak, remaja, masih kurang mampu menganalisa konsekuensi jangka panjang akan keputusannya. Tugas orangtua dan orang dewasa sekitarnya yang seharusnya membantu remaja memutuskan hal-hal yang terbaik untuk perkembangannya," kata Gisella.

Berkomentar mengenai pernikahan anak-anak yang kerap terjadi di Indonesia, Gisella mengatakan bahwa hal tersebut memiliki konsekuensi dan tekanan psikologis pada diri si anak.

"Pernikahan usia anak dapat menyebabkan tekanan psikologis pada diri anak, karena secara mental, anak belum siap untuk menghadapi dinamika pernikahan yang kompleks. Karena tekanan ini, anak dapat mengalami stres dari yang ringan sampai berat. Selain itu kesempatan anak untuk mengembangkan dirinya juga terhambat, kesempatan mengenyam pendidikan juga biasanya terhenti,"

Untuk itu, Gisella menghimbau agar orangtua, tokoh agama, masyarakat, dan lembaga pelaksana pernikahan sadar bahwa pernikahan usia anak hanya akan membawa masalah baru, banyak risiko dan bukan sebuah solusi.

"Banyak pernikahan usia anak mengalami konflik pernikahan, bercerai, dan memiliki tingkat ekonomi ke bawah. Belum lagi kerugian pribadi seperti kondisi kesehatan mental yang buruk, terhambat mengembangkan diri, dan kondisi kesehatan reproduksi yang berisiko," tutup psikolog lulusan Universitas Indonesia tersebut.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mau Nikahi Polwan, Ahok Didoakan Dapat Banyak Anak

Mau Nikahi Polwan, Ahok Didoakan Dapat Banyak Anak

News | Jum'at, 07 September 2018 | 18:31 WIB

Denny Sumargo: Saya Nikahi Dita Soedarjo Bukan karena Hartanya

Denny Sumargo: Saya Nikahi Dita Soedarjo Bukan karena Hartanya

Entertainment | Jum'at, 07 September 2018 | 10:00 WIB

Nikah Beda Usia yang Terlalu Jauh di Mata Psikolog

Nikah Beda Usia yang Terlalu Jauh di Mata Psikolog

Lifestyle | Jum'at, 07 September 2018 | 08:00 WIB

Terkini

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×