Dugaan Limbah Medis Didaur Ulang Jadi Mainan, Ini Tanggapan ARSADA

Vania Rossa, Firsta Nodia

Rabu, 06 Maret 2019 | 14:34 WIB
Dugaan Limbah Medis Didaur Ulang Jadi Mainan, Ini Tanggapan ARSADA
Ilustrasi limbah medis. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Ratusan jarum suntik bekas ditemukan di bekas tempat pembuangan sementara (TPS) Jurug, Jl Kyai H Masykur, Kecamatan Jebres, Solo, baru-baru ini. Tentu saja temuan ini mengkhawatirkan, mengingat jarum suntik bekas ini bisa digunakan oleh pihak bertanggung jawab untuk didaur ulang sebagai mainan.

Padahal limbah rumah sakit memiliki aturan pengelolaan tersendiri. Pasalnya, pembuangan limbah medis yang tidak sesuai merupakan pencemaran lingkungan dan menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101/2014 tentang Pengelolan Limbah B3.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA), dr. Heru Aryadi mengakui bahwa mengelola limbah rumah sakit bukan perkara mudah dan murah. Itu sebabnya pihak rumah sakit diharuskan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengelola limbah medis.

"RS juga dalam mengelola limbah bekerjasama dengan pihak lain seperti pengelolaan bekas infus, jarum suntik bekas, itu kita kerjasama dengan pihak lain. Kalau sudah dikelola pihak ketiga, maka sudah jadi tanggung jawab pihak tersebut ketika terjadi kelalaian," ujar dr. Heru di sela-sela pembukaan pameran CMEF di JCC Senayan, Rabu (6/3/2019).

Dr. Heru mengatakan bahwa seringkali rumah sakit yang disalahkan karena adanya label rumah sakit pada limbah medis yang disalahgunakan. Itu sebabnya, ia mengimbau agar pengawasan terkait pihak ketiga yang mengelola limbah medis lebih ditegakkan lagi.

"Bagaimana tanggung jawab mereka setelah keluar dari rumah sakit. Seharusnya dalam perjanjian kerjasama sudah jelas ketika keluar dari RS, sudah tidak jadi tanggung jawab rumah sakit. Celakanya ada label RS padahal itu sudah jadi tanggung jawab pihak lain," imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, Slamet MHP, Staff Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Globalisasi Kementerian Kesehatan, mengatakan setiap rumah sakit memang tidak boleh mengolah limbah medis sendiri. Itu sebabnya ditetapkan peraturan yang melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medis.

"Sebenarnya kasus seperti ini sudah lama. Namun penemuan kasus baru selalu ada. Tapi memang ada aturan yang mengatur atau mengelola limbah harus melibatkan pihak ketiga. Setiap rumah sakit tidak boleh mengolah limbah sendiri. Siapa yang bertanggung jawab ini yang harus diusut," tandas dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh, Dokter Gadungan Ini Tularkan HIV ke 40 Orang

Waduh, Dokter Gadungan Ini Tularkan HIV ke 40 Orang

Health | Minggu, 03 Februari 2019 | 07:38 WIB

Kocak! Surya Saputra Ternyata Takut Jarum Suntik

Kocak! Surya Saputra Ternyata Takut Jarum Suntik

Entertainment | Senin, 10 Desember 2018 | 17:27 WIB

Viral Video Ibu Bersihkan Ingus Anak Pakai Suntikan, Amankah?

Viral Video Ibu Bersihkan Ingus Anak Pakai Suntikan, Amankah?

Health | Selasa, 28 November 2017 | 15:01 WIB

Terkini

Survei 2 Tahun Prabowo-Gibran: 69 Persen Masyarakat Sulit Dapat Kerja

Survei 2 Tahun Prabowo-Gibran: 69 Persen Masyarakat Sulit Dapat Kerja

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi: Propam Masuk Tahap Penyidikan

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi: Propam Masuk Tahap Penyidikan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik

Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik

Kaltim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Mesin Pujian Ms. Swirly: Ketika Kata-Kata Menjadi Sumber Kebaikan

Mesin Pujian Ms. Swirly: Ketika Kata-Kata Menjadi Sumber Kebaikan

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Curhatan Pilu Konsumen usai Beli Geely EX2: Keluar Duit Ratusan Juta Malah Nyesek

Curhatan Pilu Konsumen usai Beli Geely EX2: Keluar Duit Ratusan Juta Malah Nyesek

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:49 WIB

5 Cara Memudarkan Flek Hitam Bekas Jerawat Usia 20 Tahun, Kulit Kembali Cerah Merata

5 Cara Memudarkan Flek Hitam Bekas Jerawat Usia 20 Tahun, Kulit Kembali Cerah Merata

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Aksi Aji Mumpung Boy Thohir di Tengah Pasar Lesu, Borong Saham ADRO-AADI

Aksi Aji Mumpung Boy Thohir di Tengah Pasar Lesu, Borong Saham ADRO-AADI

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK

Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK

Bekaci | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:41 WIB

BMKG Ingatkan Warga Cilacap Siaga Tsunami Kapan Pun, Gelombang Berpotensi 15 Meter

BMKG Ingatkan Warga Cilacap Siaga Tsunami Kapan Pun, Gelombang Berpotensi 15 Meter

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:40 WIB

×