Muktamar NU di Tambakberas Ricuh, Massa Caketum Bentrok dengan Tim Keamanan

M Nurhadi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:12 WIB
Muktamar NU di Tambakberas Ricuh, Massa Caketum Bentrok dengan Tim Keamanan
Muktamar NU ricuh pada Minggu (30/8/2026) [Ist]
baca 10 detik
  • Muktamar ke-35 NU di Jombang pada 30 Agustus 2026 diwarnai kerusuhan sidang pleno membahas syarat pemilihan Ketua Umum PBNU.
  • Massa simpatisan memprotes aturan masa jeda satu tahun bagi mantan pejabat politik yang dianggap menjegal pencalonan KH Yusuf Chudlori.
  • Sidang memutuskan mempertahankan aturan masa tunggu tersebut, yang berakibat pada diskorsnya persidangan akibat tingginya penolakan massa.

Suara.com - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, mengalami ketegangan. Agenda Sidang Pleno IV pembahasan Tata Tertib (Tatib) pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diwarnai kerusuhan hingga saling dorong antara barisan simpatisan dengan panitia keamanan lokal pada Minggu (30/8/2026).

Massa aksi berkumpul dan mencoba menembus barikade pengamanan di sekitar Gedung Serba Guna (GSG) Hasbullah Said. Langkah tersebut diambil guna menyampaikan aspirasi perubahan klausul persyaratan mengenai jeda waktu penanggalan jabatan politik bagi calon pimpinan tertinggi PBNU.

Sengketa Aturan Masa Jeda Pejabat Politik

Berdasarkan sumber Redaksi Suara.com, penolakan tersebut dipicu oleh pembahasan pasal dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU yang mengatur kualifikasi calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Aturan internal organisasi menetapkan kewajiban masa tunggu (iddah) selama 1 tahun bagi mantan pejabat atau pengurus partai politik terhitung sejak tanggal pengunduran diri dari jabatan politiknya.

Dalam forum persidangan, berhembus usulan agar ketentuan masa jeda tersebut dikurangi menjadi setidaknya enam bulan atau ditiadakan.

Persyaratan durasi satu tahun ini dinilai menjadi pengganjal langkah kandidat bakal calon, salah satunya KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), yang tercatat mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPW PKB Jawa Tengah pada Februari 2026.

Meski muncul perdebatan sengit, forum persidangan yang dipimpin oleh pimpinan sidang KH M Cholil Nafis akhirnya memutuskan untuk mengembalikan aturan sesuai Perkum semula, yakni mempertahankan ketetapan masa tunggu satu tahun.

NU Online melaporkan, perwakilan masyayikh, KH Muhibbul Aman Aly, menegaskan bahwa penegakan klausul tersebut sangat krusial demi menjaga marwah serta kepatuhan pada regulasi jam'iyah.

baca juga

Keputusan penetapan tata tertib tersebut memicu reaksi keras dari kelompok simpatisan di luar area persidangan. Massa yang bergerak menuju pintu barat hingga jembatan akses utama GSG sempat mengumandangkan yel-yel, menyuarakan pergantian pimpinan sidang, hingga meminta keterlibatan para kiai sepuh untuk turun tangan memberikan mediasi.

Merespons tekanan massa yang mencoba menerobos barisan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan tim pengamanan lokal, petugas keamanan di lapangan bertahan dengan melantunkan shalawat secara berkesinambungan guna meredam eskalasi emosi dan menjaga ketertiban arena.

Akibat situasi yang belum sepenuhnya kondusif serta tingginya dinamika argumen di ruang sidang, jalannya persidangan sempat dihentikan sementara (diskors) untuk mendinginkan suasana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

Sistem AHWA Disepakati, Ribuan Muktamirin Padati Pleno Penentuan PBNU

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

Muktamar NU Berjalan Alot, PWNU, PCNU dan PCINU Diizinkan Usul Lima Kandidat

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:12 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Isu Hercules Muncul di Tengah Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Masih Didalami

Isu Hercules Muncul di Tengah Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Masih Didalami

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Terkini

Akulaku Group Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi NTT

Akulaku Group Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi NTT

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:07 WIB

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Batam | Senin, 14 September 2026 | 19:04 WIB

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

×