Array

Fenomena Caleg Gagal Alami Gangguan Jiwa, Ini Komentar Dokter Jiwa

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 22 April 2019 | 07:00 WIB
Fenomena Caleg Gagal Alami Gangguan Jiwa, Ini Komentar Dokter Jiwa
Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Kabupaten Cirebon melakukan ritual rukiah agar tenang, karena perolehan suaranya tak mencapai target untuk lolos. [dok.Padepokan Anti Galau]

Suara.com - Fenomena Caleg Gagal Alami Gangguan Jiwa, Ini Komentar Dokter Jiwa

Usai perhelatan Pemilu 2019, kabar soal calon anggota legislatif (caleg) yang mengalami gangguan jiwa pun bermunculan di media sosial.

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi dr. Andri, SpKJ, FAPM, psikiater dari Klinik Psikosomatik RS Omni Alam Sutera. Dalam keterangannya kepada wartawan, dr Andri mengaku mendapat banyak pertanyaan terkait kemungkinan seseorang mengalami gangguan jiwa setelah gagal jadi caleg.

"Selama menjelang #pilpres2019 dan #pilleg2019 yang dilangsungkan serentak tahun ini saya banyak mendapat pertanyaan baik dari kawan,sejawat dokter maupun wartawan terkait kemungkinan caleg gagal akan alami gangguan jiwa," ujarnya.

Menurut dr. Andri, ini sejatinya bukan hal aneh. Dalam kondisi gagal mencapai tujuan dan harapan yang diimpikan, menjadi caleg contohnya, seseorang bisa saja mengalami gangguan jiwa.

"Jika memang benar ada caleg gagal yang mengalami gejala gangguan jiwa maka itu adalah hal yang wajar, suatu reaksi mekanisme pertahanan psikologis dari seorang manusia yang mengalami kegagalan," urainya.

Gejala gangguan jiwa ini bisa muncul dengan beragam. Gelisah, putus asa, sedih berlarut, hingga marah-marah merupakan gejala umum yang bisa muncul pada pasien gangguan jiwa.

Dalam tahap lanjut, kondisi psikotik yang ditandai dengan halusinasi dan delusi juga bisa dialami oleh pasien gangguan jiwa.

Warga binaan penderita gangguan jiwa mengikuti lomba perayaan HUT ke-72 Kemerdekaan RI di Pusat Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa di Yayasan Galuh, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/8).
Ilustrasi Pusat Rehabilitasi Orang dengan Gangguan Jiwa di Yayasan Galuh, Bekasi, Jawa Barat. (Dok. Suara.com)

"Gejala-gejala ini jika hanya berlangsung sementara tidak bisa disebut sebagai gangguan jiwa yang akan menetap. Ini adalah suatu reaksi stres akut atau suatu gangguan penyesuaian," jelasnya.

Baca Juga: Kesal Disindir, Jemaah Masjid Pulangkan Karpet Pemberian Caleg Gagal

Pasien gangguan jiwa tidak menetap tak butuh perawatan dan pengobatan berkelanjutan. Dalam waktu kurang lebih dua minggu, dr Andri menyebut pasien gangguan jiwa tidak menetap ini bisa kembali ke dirinya semula.

Namun, jika gejala gangguan jiwa tersebut tak hilang dalam waktu dua minggu, patut dicurigai gangguan jiwa yang muncul menetap dan butuh perawatan lebih lanjut.

"Tentunya hal ini juga berkaitan dengan latar belakang psikologis dan bawaan genetik orang tersebut. Bisa saja kondisi ini mengarah ke kondisi gangguan jiwa lebih lanjut jika tidak membaik dalam waktu dua minggu dan akhirnya membuat kualitas hidup orang tersebut menurun," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI