Viral Salat Tarawih Super Cepat, Ini Dampaknya Bagi Tubuh

M. Reza Sulaiman, Firsta Nodia

Jum'at, 10 Mei 2019 | 15:05 WIB
Viral Salat Tarawih Super Cepat, Ini Dampaknya Bagi Tubuh
Umat muslim melaksanakan ibadah shalat Tarawih pertama Ramadhan 1440 H di Masjid Al Markazur Islamic Lhokseumawe, Aceh, Minggu (5/5). [ANTARA FOTO/Rahmad]

Suara.com - Viral Salat Tarawih Super Cepat, Ini Dampaknya Bagi Tubuh

Baru-baru ini jagat media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan ibadah salat tarawih yang super cepat. Sang imam membaca surat Al Quran dalam waktu cepat hingga tak terdengar jelas bacaannya.

Muncul pertanyaan, berbahayakah gerakan salat super cepat ini bagi anggota gerak tubuh?

Disampaikan Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, Kementerian Kesehatan RI, drg. Kartini Rustandi, M.Kes, salat memang bisa digolongkan sebagai salah satu aktivitas fisik.

Ketika dilakukan dengan posisi yang benar dan khusuk, maka salat tarawih yang menjadi salah satu ibadah di bulan ramadan bisa mendatangkan efek seperti menjalankan olahraga.

Namun kata dia, pada salat dengan gerakan cepat seperti yang dicontohkan dalam video viral itu bisa berbahaya bagi orang pada kondisi tertentu seperti lansia.

"Itu kan sangat tergantung imamnya. Tapi ada hal menarik bahwa kita harus tahu siapa yang ikutan. Kalau ada orangtua yang arthritis, hati-hati salat tarawih yang terlalu cepat. Seharusnya pemimpin solat melihat juga kondisi umat kan bermacam-macam. Kalau anak muda senang banget 23 rakaat cepat, selesainya cepat," ujar drg Kartini dalam temu media di Kemenkes, Jumat (10/5/2019).

Kartini menambahkan agar salat mendatangkan manfaat bagi kebugaran tubuh maka lakukan dengan baik dan benar. Salat pada posisi rukuk misalnya, tambah dia, bisa menjadi salah satu bentuk peregangan tubuh. Begitu pula dengan posisi salat lainnya seperti duduk diantara dua sujud hingga salam.

"Kalau dilakukan dengan baik dan benar itu ada efek refleksi. Tapi duduk yang benar. Membungkuk saat rukuk ada stretching. Ada juga yang duduk tahiyat akhir itu ada upaya stretching. Kalau dilakukan 30 menit itu ada manfaat olahraga. Makanya solat harus yang benar," imbuhnya.

baca juga

Ia pun menegaskan bahwa salat tarawih bisa menjadi pengganti olahraga selama berpuasa. Jadi masih ada alasan untuk tidak salat tarawih? Pahala dapat, sehat jasmani dan rohani pun bisa kita dapatkan.

"Kalau lakukan benar, rukuknya benar, sujudnya benar sebetulnya salat hal yang baik. Tetapi kembali lagi harus yang betul. Boleh nggak salat jadi pengganti olahraga? Boleh dan memang bisa. Tapi lakukan dengan betul," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarawih Spesial di Masjid Hijau Cambridge London, Masjid Pertama di Inggris

Tarawih Spesial di Masjid Hijau Cambridge London, Masjid Pertama di Inggris

News | Jum'at, 10 Mei 2019 | 13:05 WIB

Salat Tarawih di Masjid atau di Rumah? Begini Riwayat Rasulullah

Salat Tarawih di Masjid atau di Rumah? Begini Riwayat Rasulullah

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 19:13 WIB

Foto Nugget McD Dikupas Sebelum Makan Viral, Warganet Auto Emosi

Foto Nugget McD Dikupas Sebelum Makan Viral, Warganet Auto Emosi

Lifestyle | Kamis, 09 Mei 2019 | 15:50 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×