- Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik Herman Saheruddin sebagai Sekretaris KSSK di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Senin, 21 September 2026.
- Pelantikan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2025 untuk menuntaskan transisi jabatan secara resmi.
- Pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menggerakkan koordinasi berkelanjutan antarlembaga guna memantau risiko ekonomi secara optimal.
Suara.com - Menteri Keuangan Suahasil Nazara resmi melantik Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Herman Saheruddin sebagai Ex-Officio Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Menkeu Suahasil menyatakan kalau pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025, yang mana Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (Dirjen SPSK) menjabat sebagai ex-officio dari Sekretaris KSSK.
"Saya diberitahu oleh teman-teman legal hukum, perlu pelantikan, Pak. Jadi kita lantik pada hari ini supaya tuntas transisi kita itu," katanya dalam acara pelantikan yang digelar di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Selain Herman, Suahasil juga melantik Ayu Sukorini selaku Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan Ditjen SPSK sebagai Pejabat Ex-Officio Direktur Asesmen Pasar Keuangan, Sistem Pembayaran, dan Lembaga Keuangan lainnya.
Dalam pelantikan tersebut, Menkeu Suahasil berpesan agar mereka tidak hanya menjadi pengelola forum KSSK, tetapi juga harus menjadi penggerak koordinasi antar lembaga mulai dari Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Saya ingin Saudara tidak hanya menjadi pengelola forum, tetapi Saudara harus menjadi penggerak koordinasi. Koordinasi pilar KSSK, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS, dan di dalam beberapa rapat terakhir kita mulai melibatkan elemen penting dari pengelolaan Republik ini yaitu Danantara, maka harus bisa dikoordinasikan sejak awal, bukan hanya sekadar menjadi penyelenggara rapat, tetapi menjadi betul-betul penggerak koordinasi," paparnya.
"Artinya, harus dilakukan secara berkelanjutan sejak memantau kondisi ekonomi, membaca risiko, menghubungkan informasi antar-lembaga, menyiapkan early warning, dan memastikan setiap rapat menghasilkan tindak lanjut dan monitoring," jelas Suahasil.
Sekadar informasi, Herman Saheruddin sebenarnya baru saja dilantik eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Dirjen SPSK pada 1 Juli 2026 kemarin. Ia menggantikan posisi Maysita Crystallin yang beralih ke PT Danantara Investment Managemen (Persero) sejak 11 Februari 2026.
Saat pelantikan, Purbaya meminta Dirjen SPSK menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat pendalaman sektor keuangan yang inklusif dan inovatif. Ia juga menekankan penguatan koordinasi dengan berbagai lembaga serta penyusunan analisis yang berbasis data terkini agar mampu memberikan peringatan dini terhadap berbagai risiko ekonomi.