Badan POM Sita Empat Truk Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani

Vania Rossa, Risna Halidi

Senin, 20 Mei 2019 | 13:00 WIB
Badan POM Sita Empat Truk Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani
Badan POM sita empat truk kopi kedaluwarsa bergambar Ahmad Dhani. (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM menemukan lebih dari 190.000 sachet produk kopi merek Pak Belalang berbagai varian yang telah kedaluwarsa di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Produk asal Malaysia tersebut juga memuat gambar Ahmad Dhani sebagai modelnya dan diklaim memiliki khasiat nutrisi serta 'jawaban dari kehidupan yang positif, bertenaga dan tenang'.

"Ini produk impor dari Malaysia. Tidak ada surat keterangan impor, ditengarai bisa jadi masuk tidak resmi artinya ada aspek pendapatan pemerintah, pajak, yang tidak masuk," kata Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, dalam acara Press Conference Pengawasan Pangan Selama Ramadan, Senin (20/5/2019).

Pelaku yang merupakan warga negara asing, menghapus 2 digit tahun kedaluwarsa pada label produk, serta menggunting label kedaluwarsa pada kemasan sachet produk.

Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani. (Suara.com/Risna Halidi)
Kopi Kedaluwarsa Bergambar Ahmad Dhani. (Suara.com/Risna Halidi)

Kopi dijual dengan cara MLM (multi level marketing). Namun Penny tetap mencari tahu kemungkinan kopi dijual secara bebas di internet.

Pada kasus ini, Badan POM juga menyita 4 truk produk kopi beserta peralatan yang digunakan untuk menghapus label seperti spidol dan gunting. Penyitaan ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp 1,4 Miliar.

Mengenai keterlibatan Ahmad Dhani, Penny mengatakan, kemungkinan besar yang bersangkutan akan dimintai keterangan.

"Untuk model yang berada di depan produk tersebut, tentunya akan ditindaklanjuti, akan dimintai informasi terkait pelanggaran yang ada," tambah Penny.

Karena pelanggaran ini, Badan POM akan mencabut Nomor Izin Edar produk Kopi Pak Belalang, karena melakukan pelanggaran administratif dan pidana, serta menindaklanjuti dengan pro jucticia karena melanggar Pasal 99 jucto pasal 143 Undang-undang No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 2 tahun penjara atau denda Rp 4 Miliar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kafe Ini Sajikan Hujan Gula di Atas Secangkir Kopi, Tempatnya Instagramable

Kafe Ini Sajikan Hujan Gula di Atas Secangkir Kopi, Tempatnya Instagramable

Lifestyle | Kamis, 16 Mei 2019 | 15:00 WIB

Konsumsi Kafein Bisa Picu Risiko Penyakit Jantung

Konsumsi Kafein Bisa Picu Risiko Penyakit Jantung

Health | Senin, 13 Mei 2019 | 14:28 WIB

Minum Kopi 3-8 Cangkir Sehari Bikin Panjang Umur Lho

Minum Kopi 3-8 Cangkir Sehari Bikin Panjang Umur Lho

Health | Rabu, 01 Mei 2019 | 13:06 WIB

Terkini

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:57 WIB

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:56 WIB

Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak

Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 13:55 WIB

Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang

Pencarian Semalaman Berakhir Tragis, Siswa SMK Ditemukan Tewas 50 Meter dari Pantai Jatisari Rembang

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 13:51 WIB

Masuk Lewat Dumai, 49,85 Ton Kacang Tanah Selundupan Siap Edar di Jakarta Digagalkan Polisi

Masuk Lewat Dumai, 49,85 Ton Kacang Tanah Selundupan Siap Edar di Jakarta Digagalkan Polisi

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:50 WIB

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

Arab Saudi Luncurkan 450 Serangan Udara ke Houthi, 7 Wilayah Yaman Hancur

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:47 WIB

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

4 Moisturizer Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:45 WIB

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:43 WIB

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Biaya Perang AS-Iran Telan Rp583 Triliun dalam 6 Bulan, Bikin AS di Ambang Krisis?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:37 WIB

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

Ditahan Kelompok Bersenjata di Papua, Aris Sanda Ditemukan Tewas Bersama Mobil Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:36 WIB

×