Jefri Nichol Ditangkap Narkoba, Ini 5 Manfaat Ganja Medis untuk Kesehatan

M. Reza Sulaiman

Rabu, 24 Juli 2019 | 19:08 WIB
Jefri Nichol Ditangkap Narkoba, Ini 5 Manfaat Ganja Medis untuk Kesehatan
Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)

Suara.com - Jefri Nichol Ditangkap Narkoba, Ini 5 Manfaat Ganja Medis untuk Kesehatan

Penangkapan Jefri Nichol menambah panjang daftar artis yang ditangkap karena terjerat kasus narkoba. Jefri Nichol ditangkap dengan barang bukti berupa ganja di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Ganja atau marijuana, merupakan narkotika yang dibuat dari daun cannabis. Penggunaan ganja dapat mempengaruhi sistem saraf dengan cara membuat lambat sistem saraf, menimbulkan sensasi 'tinggi' atau 'nge-fly' pada pemakainya.

Manfaat ganja medis pun sudah diteliti secara ilmiah, dan dimanfaatkan di bidang kesehatan. Penggunaan ganja medis pun sudah dilegalkan di beberapa negara, termasuk Kanada, Thailand, Australia, dan Inggris.

Patut diketahui, penggunaan ganja medis secara legal memerlukan resep dokter. Sebab, ganja medis tergolong obat keras yang penggunaannya harus diatur secara ketat.

Dilansir dari laman lifehack.org, berikut daftar manfaat ganja medis di bidang kesehatan:

1. Cegah Alzheimer

THC, bahan aktif yang ada dalam ganja, diketahui dapat memperlambat perkembangan penyakit Alzheimer. THC memperlambat pembentukan plak amiloid dengan memblokir enzim di otak yang membuatnya.

Plak-plak inilah yang membunuh sel-sel otak, dan berpotensi menyebabkan penyakit Alzheimer.

baca juga

2. Mengurangi efek samping obat Hepatitis C

Mengobati infeksi Hepatitis C memiliki efek samping yang besar. Efek samping yang begitu parah ini berisiko membuat pasien tidak ingin melanjutkan pengobatan mereka.

Efek samping mulai dari kelelahan, mual, nyeri otot, kehilangan nafsu makan, dan depresi bisa dirasakan selama berbulan-bulan. Nah, penggunaan ganja medis dapat mengurangi efek samping pengobatan Hepatitis C, sekaligus meningkatkan peluang kesembuhan pasien.

Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)
Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)

3. Mengurangi dampak kemoterapi

Salah satu penggunaan ganja medis yang paling umum adalah untuk pasien kanker yang menjalani kemoterapi. Pasien kanker yang menjalani kemoterapi lazim mengalmi mual yang menyakitkan, muntah, dan kehilangan nafsu makan.

Nah, penggunaan ganja medis dapat membantu mengurangi efek samping ini, termasuk mengurangi rasa sakit, mengurangi mual, dan membangkitkan nafsu makan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jefri Nichol Pakai Ganja karena Sulit Istirahat, Benarkah Ganja Bisa Bantu?

Jefri Nichol Pakai Ganja karena Sulit Istirahat, Benarkah Ganja Bisa Bantu?

Health | Rabu, 24 Juli 2019 | 16:33 WIB

Blak-blakan, Jefri Nichol Ungkap Alasan Pakai Narkoba

Blak-blakan, Jefri Nichol Ungkap Alasan Pakai Narkoba

Video | Rabu, 24 Juli 2019 | 16:11 WIB

Manfaat Ganja Medis, Bisa Obati Alzheimer Hingga Epilepsi

Manfaat Ganja Medis, Bisa Obati Alzheimer Hingga Epilepsi

Health | Kamis, 27 Desember 2018 | 19:27 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×