Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Masih Tetap di Rp 25.500 per Bulan

Ade Indra Kusuma Suara.Com
Rabu, 04 September 2019 | 08:15 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Masih Tetap di Rp 25.500 per Bulan
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Masih Tetap di Rp 25.500 per Bulan.

Dewan Perwakilan Rakyat menolak usulan pemerintah untuk menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas III.

Sedangkan iuran untuk kelas I dan II direncanakan naik per 1 Januari 2020.

Dalam rapat gabungan yang digelar di gedung parlemen di Jakarta, Senin 2 September 2019, Komisi IX dan XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usulan pemerintah yang ingin menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.

Dengan penolakan itu, iuran JKN untuk segmen tersebut tetap Rp 25.500 per bulan.

Rapat gabungan pemerintah dan DPR di gedung parlemen di Jakarta, soal rencana pemerintah menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (Foto: VOA/Fathiyah)
Rapat gabungan pemerintah dan DPR di gedung parlemen di Jakarta, soal rencana pemerintah menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (Foto: VOA/Fathiyah)

Rapat gabungan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Fachmi Idris, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, perwakilan dari kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam negeri, dan kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno menyatakan lembaganya mendesak pemerintah segera mengambil kebijakan untuk mengatasi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan pada 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp 32,84 triliun. DPR juga mendesak pemerintah segera memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial sebagai basis Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Anggota Komisi XI DPR Muhammad Sarmuji meminta pemerintah menelusuri dulu penyebab BPJS mengalami defisit.

"Kalau sebab musababnya itu, ternyata ada kecurangan dari peserta BPJS, mereka tidak membayar iuran atau membayar iuran pada waktu sakit saja. Atau ada kecurangan kongkalikong dengan rumah sakit, misalkan sakit sedikit dilakukan tindakan berlebihan, itu yang harus dicegah terlebih dahulu sebelum proses pemerintah menentukan kenaikan iuran. Biar konsisten antara penyebab dengan solusinya" kata Sarmuji seperti mengutip VOAIndonesia.

Baca Juga: Selesaikan Masalah BPJS di RSUD DKI, Anies Siapkan Kredit Lewat Bank DKI

Sarmuji meminta pemerintah jangan buru-buru menaikkan iuran BPJS kesehatan. Tapi kalau memang tidak bisa dihindarkan, dia meminta kenaikannya yang rasional saja, jangan terlalu membebani rakyat.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menekankan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu harus dibarengi dengan peningkatan layanan kesehatan.

"Dengan kenaikan iuran ini diharapkan BPJS Kesehatan tidak lagi menghadapi persoalan aliran dana sehingga dapat melakukan pembayaran klaim faskes (fasilitas kesehatan) secara tepat waktu dan pada gilirannya, faskes dapat meningkatkan layanan dengan baik," ujar Mardiasmo.

Mardiasmo menambahkan kenaikan iuran tersebut harus dibarengi pula dengan keaktifan peserta khususnya bagi Penerima Bantuan Upah (PBU) BPJS Kesehatan harus berusaha lebih keras untuk meningkatkan tingkat keaktifan PBU yang pada akhir 2016 baru mencapai 53,72 persen.

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan memerlukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat. Kenaikan iuran juga diharapkan daat mempertahankan keberlangsungan Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan dalam jangka menengah. Dia mengatakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang perlu dievaluasi dan didesain ulang ke depan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan BPJS Kesehatan tahun ini proyeksikan mengalami defisit Rp 28 triliun tapi kemungkinan bergeser menjadi Rp 32,8 triliun, seperti disampaikan sebelumnya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI