Cek Fakta: Broadcast Whatsapp RS Bintang 5 Dilarang Tolak Pasien BPJS

Vania Rossa | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Kamis, 07 November 2019 | 07:52 WIB
Cek Fakta: Broadcast Whatsapp RS Bintang 5 Dilarang Tolak Pasien BPJS
BPJS Kesehatan. (Suara.com/Tofan Kumara)

Suara.com - Beredar sebuah pesan broadcast di jejaring whatsApp, yang mengatakan rumah sakit bintang 5 tidak boleh menolak pasiean gawat darurat. Bahkan, rumah sakit tidak boleh menanyakan biaya di awal. Apabila rumah sakit menolak, maka ia akan mendapat sanksi dengan pencabutan izin operasinya. Benarkah seperti itu?

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, drg. Widyawati, memastikan pesan itu adalah hoaks dan bukan dari berasal dari Kemenkes.

"Sudah pernah diklarifikasi BPJS Kesehatan, menurut mereka termasuk hoaks," ujar drg. Widyawati melalui pesan singkatnya kepada Suara.com, Rabu (6/11/2019).

Sebagai bentuk klarifikasi, Widyawati memberikan gambaran informasi dari Kemenkes mengenai kesimpangsiuran pesan itu.

Tidak sepenuhnya salah, tetapi Kemenkes mengatakan ada misinformasi dalam pesan Whatsapp itu, salah satunya kategori rumah sakit yang tidak mengenal istilah 'bintang 5'.

MIsinformasi Broadcast Whatsapp RS Bintang 5 Dilarang Tolak Pasien BPJS. (Sumber: Kemenkes)
MIsinformasi Broadcast Whatsapp RS Bintang 5 Dilarang Tolak Pasien BPJS. (Sumber: Kemenkes)

"Pesan tersebut bukan berasal dari Kementerian Kesehatan atau BPJS Kesehatan. Rumah sakit tidak mengenal klasifikasi Bintang 5, melainkan RS Kelas A, B, C dan D. Kelas pelayanan rumah sakit untuk pasien JKN terdiri dari Kelas 1, 2 dan 3," tulis penjelasan Kemenkes.

Meski begitu, Kemenkes tidak menampik jika pelayanan gawat darurat tidak boleh diabaikan pihak rumah sakit dan harus langsung mendapat pelayanan dari rumah sakit manapun, tidak bergantung terdaftar tidaknya rumah sakit tersebut di BPJS sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

"Peserta yang memerlukan pelayanan gawat darurat dapat langsung memperoleh pelayanan di setiap fasilitas kesehatan baik yang kerjasama maupun yang tidak kerja sama dengan BPJS Kesehatan (Pasal. 63, Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan)," lanjutnya.

Terkait aturan sanksi, memang ada pelarangan rumah sakit meminta uang muka di awal sebelum pelayanan dilakukan, tertuang pada Undang Undang 36 Tentang Kesehatan Tahun 2009 Pasal 32 ayat 2. Tapi tidak menjelaskan peraturan pencabutan izin rumah sakit.

"Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka (Pasal 32 ayat 2, UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan)," sambungnya.

Masih di UU Nomor 36 Tahun 2009, ayat sebelumnya di Pasal 32 ayat 1 menyebutkan pelayanan kegawatdaruratan harus dilakukan demi mencegah kematian dan kecacatan bagi pasien.

Berikut isi pesan yang ramai beredar di masyarakat:

"Gebrakan Menteri Kesehatan yang baru dr. Terawan:

Pasien BPJS dalam kondisi darurat bisa masuk dan ditangani secara serius di rumah sakit manapun termasuk RS bintang 5 tanpa harus membayar lebih dahulu.

Dalam kondisi darurat, RS tidak boleh tanya tentang pembayarannya. Pasien kondisi darurat harus ditangani RS sampai maksimal baru bicara tentang biaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Depok Janji Tanggung 257.811 Warga Miskin

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Depok Janji Tanggung 257.811 Warga Miskin

Jabar | Rabu, 06 November 2019 | 22:14 WIB

BPJS Naik, Komisi IX DPR Panggil Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan

BPJS Naik, Komisi IX DPR Panggil Menkes dan Dirut BPJS Kesehatan

Foto | Selasa, 05 November 2019 | 16:43 WIB

Ferdinand Minta Presiden Jokowi Ganti Direksi BPJS Kesehatan

Ferdinand Minta Presiden Jokowi Ganti Direksi BPJS Kesehatan

News | Selasa, 05 November 2019 | 10:25 WIB

Terkini

Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia

Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:53 WIB

4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius

4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:58 WIB

Hantavirus Apakah Sudah Ada di Indonesia? Ini Fakta dan Risiko Penularannya

Hantavirus Apakah Sudah Ada di Indonesia? Ini Fakta dan Risiko Penularannya

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:20 WIB

Hantavirus Mirip Flu? Ketahui Gejala, Penularan, dan Cara Mencegahnya

Hantavirus Mirip Flu? Ketahui Gejala, Penularan, dan Cara Mencegahnya

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:06 WIB

BPOM Catat 10 Kematian Akibat Campak, Akses Vaksin Inovatif Dikebut

BPOM Catat 10 Kematian Akibat Campak, Akses Vaksin Inovatif Dikebut

Health | Senin, 11 Mei 2026 | 12:19 WIB

15 Tanaman Penghambat Sel Kanker Menurut Penelitian, dari Kunyit hingga Daun Sirsak

15 Tanaman Penghambat Sel Kanker Menurut Penelitian, dari Kunyit hingga Daun Sirsak

Health | Senin, 11 Mei 2026 | 10:06 WIB

Dokter Penyakit Dalam Ingatkan Wabah Seperti Hantavirus Rentan pada Diabetes: Makanannya Gula!

Dokter Penyakit Dalam Ingatkan Wabah Seperti Hantavirus Rentan pada Diabetes: Makanannya Gula!

Health | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:31 WIB

Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman

Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman

Health | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:56 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?

Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:29 WIB